TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 169 warga Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal pesiar Costa Concordia bertemu perusahaan pemilik kapal untuk membahas pemberian hak-hak mereka. Pertemuan dilakukan di Roma, Senin, 16 Januari malam. "Rencananya akan dibicarakan pemberian gaji mereka," kata Musurifun Lajawa, Kepala Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Italia, kepada Tempo, Senin, 16 Januari 2012 malam.
Musurifin juga membenarkan adanya rencana kepulangan 170 ABK tersebut ke Tanah Air. "Setelah urusan hak ini selesai, baru akan dibahas mengenai kapan kepulangannya," ujarnya
Dalam keteranganya, Musurifin menjelaskan bahwa saat ini sebanyak 169 ABK Indonesia telah dipindahkan ke Hotel Hilton Garden, Roma. Di hotel tersebut rencananya akan dibahas mengenai persoalan hak-hak ABK dengan pihak perusahaan. "Tadi saya melihat wakil asosiasi perburuhan Italia datang melihat. Kemungkinan ia juga akan hadir nanti," katanya
Kapal pesiar Costa Concordia merupakan kapal pesiar mewah yang tenggelam karena menabrak karam di pesisir pantai Pulau Giglio, dekat Porto Santo Stefano, Toskana, Italia, 13 Januari 2012. Kapal ini mempekerjakan 170 ABK asal Indonesia.
Sebanyak dua ABK Indonesia menderita luka akibat tenggelamnya kapal tersebut. Kedua ABK itu berinisial Nyoman dan Wayan. Nyoman menderita patah tulang rusuk dan masih dirawat di rumah sakit di Porto Santo Stefano. Sedangkan Wayan menderita luka ringan di tangan.
ANANDA PUTRI
Berita Terpopuler
Ini Kisah WNI Penumpang Costa Concordia
Kesaksian ABK Indonesia: Air Masuk Tak Secepat Titanic
Berapa Tarif Kapal Pesiar Costa Concordia?
Kapal Costa Concordia Sudah Sial Sejak Diluncurkan
Kapten Kapal Costa Concordia Masuk Bui
Aneh, Kapten Kapal 'Ngacir' Sebelum Costa Concordia Karam