TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 30 Januari 2012. Ia menegaskan dirinya bakal diperiksa sebagai saksi kasus suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior BI 2004.
"Saya datang ke sini untuk diperiksa sebagai saksi Ibu Nunun (Nunun Nurbaetie, tersangka dalam kasus cek pelawat)," kata Miranda tersenyum di halaman kantor KPK.
Miranda yang datang sekitar pukul 10.00 WIB tampak santai dibalut blazer cokelat muda dengan rok berwarna sepadan. Meski terus menebar senyum, garis-garis wajahnya tetap menunjukkan ketegangan.
KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka pada Kamis pekan lalu. Ia dianggap membantu serta bersama-sama Nunun Nurbaetie menyuap anggota DPR agar dimenangkan dalam pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia 2004.
Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan menahan Miranda setelah kasusnya rampung di penyidikan. Tujuannya untuk mempercepat proses hukum tahap penuntutan. "Tapi masih diperiksa sebagai saksi," kata juru bicara KPK Johan Budi SP melalui telepon selulernya.
Miranda sendiri menolak menanggapi kesiapannya untuk ditahan. Saat ditanyai, ia hanya tersenyum.
Selain Miranda, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua mantan politikus dari Fraksi TNI Polri DPR, Udju Juhaeri, Darsup Yusuf, serta Ferly Aulia Supriady, mantan Event Manager Dharmawangsa Hotel. Namun ketiganya belum muncul di KPK hingga berita ini ditulis.
TRI SUHARMAN
Berita terpopuler
Miranda Goeltom Diminta Kembalikan Gaji
Empat Kali, Miranda Goeltom Menangis
Jamuan Makan Malam di Dapur Miranda Goeltom
Kata Anak, Miranda Menangis Baru Empat Kali
FITRA Cium Gelagat KPK Pecah Sikapi Anas
Ruhut Kritik Gaya "Tinju" Pengacara Nazar
Cara Miranda Mengukur 'Persahabatan' dengan Nunun
Miranda Goeltom 'Ngecat' Rambut Sendiri di Rumah
Dekat Dengan Bos Artha Graha? Ini Kata Miranda