Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tuntaskan Kasus Wisma Atlet, Siapa Terseret?

image-gnews
Bambang Widjojanto. TEMPO/Aditia Noviansyah
Bambang Widjojanto. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan optimistis dapat menuntaskan semua yang diduga terlibat dalam kasus Wisma Atlet SEA Games. "Sudah lihat kasus damkar (korupsi mobil pemadam kebakaran), yang akhirnya sampai ke hulu," ujarnya Selasa, 31 Januari 2012.

Bambang mengatakan, semua keterangan di pengadilan akan didalami. "Semua keterangan di bawah sumpah mempunyai arti penting untuk menuntaskan kasus MNZ (Muhammad Nazaruddin) dengan seluruh pihak yang diduga terlibat,” ujarnya. Dia menambahkan, siapa pun yang potensial menjadi tersangka dan didukung dua alat bukti kuat akan dibawa ke pengadilan.

Dalam kasus kasus Wisma Atlet, sejumlah nama penting terseret, termasuk Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Mereka umumnya membantah keterlibatannya. Menteri Andi kemarin juga menyangkal keterangan Gerhana Sianipar, yang menyatakan dia mendapat komisi untuk meloloskan proyek Wisma Atlet. "Itu tidak benar," kata Andi melalui pesan pendek kepada Tempo.

Menurut dia, segala masalah dalam kasus Wisma Atlet sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. "Biar yang salah bertanggung jawab secara hukum dan yang tidak bersalah, ya, tidak salah,” ujar dia.

Sebelumnya, Gerhana Sianipar, Direktur Utama PT Exatech Technology Utama, anak usaha Grup Permai, dalam kesaksiannya mengatakan Menteri Andi ikut mendapat fee proyek Wisma Atlet. Keterangan Gerhana tertuang dalam salinan dokumen pemeriksaan yang diperoleh Tempo. Grup Permai adalah perusahaan milik mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang kini menjadi tersangka kasus Wisma Atlet.

Selain Menteri Andi, keterangan Gerhana kian mengukuhkan dugaan keterlibatan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh atau Angie, dalam perkara yang sama. Dugaan keterlibatan Angie memperkuat kesaksian sebelumnya yang disampaikan Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang. Keduanya juga bekas anak buah Nazar di Grup Permai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masih dari dokumen yang diterima Tempo, Gerhana mengaku diminta Rosa membuat pengajuan kas sebesar Rp 2 miliar. "Nak, ajukan kas untuk artis," kata Gerhana dalam dokumen itu. Artis yang dimaksudkan adalah Angie. Menurut Gerhana, kas yang diminta Rosa itu akan diserahkan ke DPR melalui Angelina Sondakh. Sebelumnya, terungkap pula rekaman percakapan dengan Rosa bahwa Angie pernah menagih "semangka" Rp 3 miliar kepadanya.

Angie, saat dihubungi melalui telepon selulernya, tidak memberi respons. Sedangkan Wayan Koster, nomor telepon genggamnya tidak aktif saat dihubungi. Koster sendiri adalah anggota Komisi Keuangan dari PDI Perjuangan, yang juga disebut mendapat aliran duit Wisma Atlet.

ALI NY | PRIHANDOKO | IRA GUSLINA | RUSMAN PARAQBUEQ

Berita lain:
Menteri Andi Blakblakan Soal Angie dan Wisma Atlet
Andi Mallarangeng Tantang Rosa
Jejak Setoran ke Angelina Sondakh Kian Terang

KPK Usut Penadah Uang Suap Wisma Atlet
Angie Bantah Minta Duit ke Nazar
Angelina Sondakh Sebut Aneh dan Ajaib
Nazar Beberkan Peran Angie
KPK Usut Peran Bathoegana dan Choel Mallarangeng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

3 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.