TEMPO.CO, Jakarta - Tak hanya Angelina Sondakh yang menurut Muhammad Nazaruddin layak ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet Jakabaring. Menurut Nazar, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pun sudah seharusnya berstatus tersangka.
“Saya kan sudah bilang Angie layak tersangka. Anas pun layak tersangka di kasus PLTS, Wisma Atlet, Hambalang,” kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Jumat 3 Februari 2012. “Semua sudah saya sampaikan, cuma ya saya kembalikan ke KPK.”
Angelina, pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Mirwan Amir, dan terpidana 2,5 tahun kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, disebut Nazar dikendalikan Anas dalam mengambil tindakan. “Otak pengendalinya itu Anas. Dia yang membuat skenario faktualnya,” ujar Nazar.
Nazar pun mengancam akan membeberkan kasus lain yang menyeret Anas, jika yang bersangkutan tidak jujur soal proyek-proyek yang digarap perusahannya selama ini. Menurut Nazar, ia mengantongi sejumlah bukti yang menunjukkan keterlibatan Anas di sejumlah proyek pemerintah.
Saat ditanya proyek apa saja yang pernah digarap perusahaan Anas, Nazar emoh mengaku. Ia mengklaim akan lebih dulu menunggu itikad Anas melaporkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika hal itu tak kunjung terjadi, baru Nazar akan mengungkap proyek yang melibatkan Anas.
“Saya sih maunya dia datang ke KPK dan ngakuin, ‘memang uangnya saya yang terima’. Itu kan pahlawan, contoh bagi republik ini. Kalau dia enggak ngaku juga, terpaksa saya buka lagi yang lain,” ujar bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Menurut Nazar, ia tahu banyak soal Anas karena pernah satu atap di perusahaan Grup Permai pada 2007 dan separtai di Demokrat. Bahkan Nazar adalah salah satu dari anggota tim sukses pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat.
“Kasus yang terkait Anas banyak bener. Wong saya hampir setiap hari sama Anas. Tanya saja sopir Anas, sopir saya, tanya gimana saya. Bisa dibilang hampir tiap pagi sampai malam tuh kami bareng, selama tiga tahun berturut-turut,” kata dia.
Sebelum ini, Nazar terus melempar bola panas ke Anas. Dia menuding Anas terlibat proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Dari proyek itu, Anas diklaim Nazar meraup duit Rp 50 miliar. Anas juga dituduh terlibat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Riau dan Kalimantan Timur, dan mendapat Rp 80 miliar dari proyek itu.
Ihwal keterlibatan Anas di Hambalang, Nazar menilai bukti-buktinya sudah cukup terang bagi KPK untuk menaikkan status Anas. “Hambalang cek saja. Nanti panggil Pak Joyo (Winoto, Kepala Badan Pertanahan Nasional), siapa yang kenalkan. Hambalang sebenarnya sudah cukup bukti. Tanyakan ke KPK saja,” ujarnya.
ISMA SAVITRI
Berita Terkait
Angelina dan Wayan Koster Dicekal
Pengacara Nazar Akui Aliran Duit ke Angie
Rosa Akui Aliran Duit kepada Tokoh Demokrat
Saksi Kunci Akan Bersaksi pada Sidang Nazaruddin
KPK Tuntaskan Kasus Wisma Atlet, Siapa Terseret?
Jejak Setoran ke Angelina Sondakh Kian Terang