TEMPO.CO , Jakarta:Pengamat Politik dan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti menganggap penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus aliran dana proyek wisma atlet SEA Games, Palembang, membahayakan posisi Anas Urbaningrum dari segi hukum dan politik.
Anggota Badan Anggaran DPR itu dianggap bisa menyeret Anas menjadi tersangka dan mengakhiri riwayatnya sebagai Ketua Umum di partai berlambang mercy biru putih itu. "Saat ini Anas tinggal menunggu waktu," kata Ikrar melalui telepon selulernya, Jumat 3 Februari 2012.
Ikrar menuturkan sudah terdapat tiga orang yang menyebut keterlibatan Anas dalam persidangan kasus suap wisma atlet. Mereka adalah terdakwa kasus itu M Nazaruddin dan dua saksi yakni Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang. Apabila Angelina ikut membenarkan keterlibatan Anas, ia melanjutkan, tidak menutup kemungkinan Anas bisa menjadi tersangka. "Tentunya dengan bukti tambahan yang dimiliki KPK," ujar dia.
Penetapan tersangka Anas secara politik akan membuat rezimnya pada partai Demokrat akan berakhir. Sebab, kemunculan kader partai yang menginginkan agar Anas dilengserkan bak jamur di musim hujan. "Saat ini saja sudah ada sekitar lima dewan pempinan daerah yang menyuarakan agar Anas mundur," ujarnya.
Lantas apa yang harus dilakukan Anas? ia hanya menyatakan bahwa Anas sebaiknya mundur dari ketua partai lebih awal. Langkah ini cukup penting untuk dirinya sendiri sekaligus nasib partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono itu ke depan.
"Keberadaan Anas membuat citra partai semakin buruk," ujar dia. "Di sisi lain, partai-partai menikmati kondisi ini."
Ia menambahkan posisi Anas untuk saat ini masih cukup kuat, sebab mantan aktivis itu masih memegang kendali dewan pimpinan pusat serta daerah. Namun semua itu bakal buyar, bila Angelina berkoar tentang keterlibatannya. "Jadi sekali lagi, dia menunggu waktu saja."
TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Saksi Kuatkan Aliran Duit Rp 4,3 Miliar ke Nazar
PDIP Pertanyakan Alasan KPK Hanya Cekal 2 Nama
Mohon Doa Keselamatan, Anas Tak Tampak
PDIP Persilakan KPK Proses Koster
Pencekalan Angie Sudah Masuk Sistem Imigrasi Soeta
Nazar: Anas Pun Layak Tersangka
Nazaruddin: Calon Ketua Umum Beritahu SBY
Angelina Jadi Pintu Menuju Kasus Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum Bidikan KPK Berikutnya?
Rapat Fraksi Demokrat Tak Bahas Anas