TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Angelina Sondakh, tersangka kasus aliran dana Wisma Atlet SEA Games, Palembang, mengungkapkan keterlibatan pihak lain dalam kasusnya. Komisi antikorupsi itu berharap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat nonaktif itu membeberkan orang-orang yang diduga terlibat di dalam persidangan suap Wisma Atlet dengan terdakwa M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat.
"Kami berharap dia mau mengungkapkan apapun yang diketahuinya dalam kasus itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P, di kantornya, Selasa, 7 Februari 2012 malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menghadirkan Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, dalam persidangan suap Wisma Atlet pekan depan. Angie diharapkan bersaksi karena telah memberi keterangan saat kasus ini berada di tingkat penyidikan, meski keterangan Angie--sesuai dokumen pemeriksaan yang diperoleh Tempo--justru membantah seluruh pertanyaan penyidik.
Angie ditetapkan tersangka Jumat pekan lalu setelah KPK mengembangkan kasus suap Wisma Atlet dalam pengadaan dan aliran dana proyek ke penyelenggara negara. Angie, seperti yang diungkapkan Mindo Rosalina Manulang, terdakwa dalam kasus suap Wisma Atlet, telah menerima duit Rp 5 miliar dari perusahaannya, PT Anugerah Nusantara.
Puteri Indonesia 2001 itu juga terus disebut-sebut dalam persidangan. Namanya mencuat beserta elite Partai Demokrat lainnya seperti Anas Urbaningrum, Mirwan Amir, dan Mahyuddin.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait
KPK Isyaratkan Periksa Anas Terkait dengan Angie
9 Alasan Anas Sulit Berkelit
Angie Diperiksa KPK Usai Bersaksi untuk Nazar
Dari Innalillahi hingga Kicauan Angelina Sondakh
Tim Demokrat Simpan Rahasia Angie-Anas
KPK Usut Penadah Uang Suap Wisma Atlet
Nazar Beberkan Peran Angie
Nazar Beberkan Peran Anas dan Angie di Kasus Hambalang