Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Peran Nasir dalam Kasus Nazar?

image-gnews
Mujahidin Nur Hasyim. TEMPO/Seto wardhana
Mujahidin Nur Hasyim. TEMPO/Seto wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah sewajarnya saudara kandung saling membantu mengatasi persoalan. Walaupun usaha itu sulit dan berisiko, kakak-adik biasanya akan terus berupaya membantu sekuat tenaga. Inilah mungkin yang sedang dilakukan Nasir, sebagai kakak, terhadap Nazar.

Kesulitan Nasir membantu Nazar di antaranya dilakoni dengan menabrak aturan. Ia kepergok datang ke ruang tahanan Nazar di penjara Cipinang di luar jam “besuk”. Dia juga mengajak Djufri Taufik dan Arief Rachman, pengacara Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, yang selama ini memojokkan posisi Nazar.

Sebelumnya, ketika Nazar tertangkap di Kolombia pada Agustus lalu, Nasir dengan setia menunggu Nazar tiba di Tanah Air. Sehari setelah ditahan di Mako Brimob, Nasir pun menjenguk Nazar, tapi gagal karena tidak mengantongi izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Awalnya, Nasir mengaku sebagai sepupu Nazar. "Sepupu dari garis keturunan nenek," ujar dia. Tapi, belakangan diketahui dia bukanlah sepupu, melainkan kakak. Dokumen yang diperoleh Tempo menunjukkan Nasir adalah anak ketiga dari pasangan M. Latief dan Aminah, orang tua mereka. Adapun Nazar merupakan anak keempat. Nasir, seperti disebutkan dalam dokumen, tidak tamat ketika belajar di SMA Teladan. Ijazah SMA-nya diperoleh melalui ujian persamaan.

Sepak-terjang sang kakak yang menjadi terdakwa kasus Wisma Atlet makin terkuak. Yulianis, bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, perusahaan yang dimiliki Nazar, mengungkapkan bahwa rapat-rapat pembahasan fee proyek Wisma Atlet dihadiri Nazar, Nasir, Rosa, dan Hasyim, adik bungsu Nazar.

"Rapat pada pertengahan 2010 itu biasanya digelar pada Senin, Rabu, dan Sabtu di lantai enam gedung Grup Permai," kata Yulianis saat bersaksi di persidangan Nazar. Dalam persidangan, Rosa pun pernah membenarkan adanya rapat-rapat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keberadaan Nasir dalam rapat-rapat itu bisa saja dianggap wajar. Soalnya, dari sejumlah dokumen akta perusahaan, Nasir menjabat sebagai komisaris di tiga perusahaan berbeda, yakni PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, dan PT Anugrah Nusantara--perusahaan di bawah kendali Grup Permai.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada September lalu pernah memeriksa Nasir dalam kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga dan Transmigrasi. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Timas Ginting, pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

| SUKMA (berbagai sumber)



Berita Terkait:

Tertangkap Basah, Pertemuan Rahasia Nazar-Nasir
Temui Nazar di Penjara, Nasir Terancam Sanksi
'Dicerai' Rosa, Pengacara Djufri Merapat ke Nazar 
KPK Cermati Pertemuan Kubu Nazar di Cipinang
Pengacara Nazar Minta Denny tidak Ikut Campur
Denny Indrayana: Kunjungan Pengacara Rosa Janggal  
Kronologi Hambalang dan Perjalanan Anas 
Istri Nazar dan Anas Berantem Soal Yulianis
Pengacara: Tak Ada Konspirasi Nazar-Rosa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.


Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.