foto

Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Wa Ode Nurhayati ditahan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (26/01). TEMPO/Seto Wardhana

Fraksi PAN Izinkan Penggeledahan Ruangan Wa Ode  

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional mengaku mengetahui rencana Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan Wa Ode Nurhayati. “Mereka minta izin Fraksi karena tadi ruangan asistennya belum datang," kata Teguh Juwarno, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR, Jumat, 10 Februari 2012.

Tetapi, Teguh mengatakan, pada akhirnya, para penyidik KPK menjebol ruangan Wa Ode. “Dari ruangannya, diambil komputer," kata dia.

Namun, berdasarkan pengamatan Tempo dari ruang 1932, lantai 19, gedung Nusantara I DPR RI, tempat Wa Ode dulu berkantor, sama sekali tidak ada bekas pendobrakan. Pada pintu, gagang, dan jendela tidak terlihat tanda perusakan. "Tidak didobrak kok. Tadi ada staf yang kasih kunci," kata salah seorang staf yang tidak mau disebut namanya ini.

Sekitar enam penyidik membawa satu unit komputer merek Dell tipe Studio dan beberapa berkas. "Tidak dikardusin, bawanya biasa aja," ujarnya. Komputer dan berkas dibawa ke ruang rapat Banggar lama di lantai 1 di gedung Nusantara I DPR RI. Hingga pukul 13.30, belum terlihat tanda-tanda penggeledahan selesai.

ARYANI KRISTANTI

Berita Terkait

Tak Lama Lagi Tersangka Baru Kasus DPID

KPK Geledah Ruang Banggar Terkait Kasus Wa Ode

Tamsil Linrung Siap Diperiksa KPK

Dituduh Wa Ode Nurhayati, Marzuki Alie Santai

Wa Ode Sebut Marzuki Langgar Hukum