TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution mengatakan meski Muhammad Nasir adalah keluarga Muhammad Nazaruddin, dia tak memiliki hak istimewa mengunjungi Nazar di ruang tahanannya. Apalagi itu dilakukan tengah malam. "Nasir tidak punya hak apa pun," ujar Buyung, Sabtu 11 Februari 2012.
Buyung yang ditemui seusai acara peluncuran otobiografi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menuturkan keluarga yang memiliki hak istimewa untuk bisa bertemu dengan seorang tahanan adalah keluarga langsungnya, yakni istri dan anaknya. "Itu juga ada waktunya, tidak jam malam seperti itu," kata Adnan Buyung.
Ia juga mengatakan, selain keluarga langsung tersebut, pengacara si terdakwa, pendeta atau imamnya, dan dokternya juga memiliki hak istimewa itu. "Hanya profesi-profesi inilah yang memiliki hak istimewa untuk menemui seorang tahanan. Di luar itu tidak boleh," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki anggota Komisi Hukum DPR-RI Muhammad Nasir datang ke ruang tahanan terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring Muhammad Nazaruddin di penjara Cipinang. Itu dilakukannya di luar jam besuk pada Rabu malam kemarin.
Selain Nasir, mantan pengacara Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik, dan Arief Rachman juga hadir dalam kunjungan tersebut.
NUR ALFIYAH