Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Akan Gelar Pleno Bahas Nasib Angie  

image-gnews
Susilo Bambang Yudhoyono saat hadir dalam acara peluncuran website Angelina Patricia Pingkan (PP) Sondakh
Susilo Bambang Yudhoyono saat hadir dalam acara peluncuran website Angelina Patricia Pingkan (PP) Sondakh "www.angelinasondakh.com", Jakarta, 05 Maret 2004. TEMPO/Hendra Suhara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Komunikasi Publik Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan partainya akan segera mengadakan rapat pleno untuk memutuskan nasib Angelina Sondakh dari posisinya sebagai wakil sekretaris jenderal. "Secepatnya, kalau bisa pekan ini," kata Andi saat dihubungi kemarin.

Menurut Andi, surat Dewan Kehormatan sudah diterima DPP Kamis sore pekan lalu. Surat itu berisi pemberhentian Angie--sapaan Angelina--dari jabatan wakil sekretaris jenderal. Surat diteken oleh Sekretaris Dewan Kehormatan saat masih dijabat Amir Syamsuddin dan dua anggota Dewan Kehormatan, E.E. Mangindaan dan Jero Wacik.

Dalam memberhentikan seorang pengurus dari posisinya, Andi mengatakan, harus disepakati oleh Dewan Pengurus Pusat melalui rapat pleno terbatas. Rekomendasi dari Dewan Kehormatan hanya menjadi rujukan dan arahan. Sesuai AD/ART partai, keputusan pemberhentian tetap di tangan Pengurus Pusat. "Jadi tidak serta-merta begitu surat DK keluar, yang bersangkutan harus berhenti," tuturnya.

Rapat pleno membahas rekomendasi pemberhentian Angie ini tinggal menunggu kesesuaian waktu antara beberapa pimpinan. Alasannya, dalam pekan ini, mereka memiliki agenda sangat padat, termasuk Ketua Umum yang di luar kota. "Secepatnya akan kami bahas," ujarnya.

Andi menilai keputusan Dewan Kehormatan mengenai posisi wasekjen hanya menunggu waktu. Sejauh ini Pengurus Pusat tak punya alasan menolak rekomendasi Dewan Kehormatan. Dengan status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Angie, sesuai aturan, harus segera dinonaktifkan. "Ini berlaku tidak hanya pada Angie, tetapi untuk siapa saja pengurus yang ditetapkan sebagai tersangka."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Jumat, 3 Februari 2012 lalu, KPK menetapkan Angie sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang. Angie dijerat dengan Pasal 5, Pasal 10, dan Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut berisi ancaman pidana satu tahun, dua tahun, dan lima tahun, serta denda maksimal Rp 250 juta.

IRA GUSLINA

Berita Terkait
Ada Jatah Angie dan Koster di Brankas Nazar

Tamsil Linrung Disebut Kecipratan Duit Nazar

Blakblakan Nasir: Nyawa pun Saya Kasih untuk Nazar

Tak Mau Kecolongan, Sejumlah Penjara Ditambah CCTV

Wamen Denny Tak Tahu Isi Pembicaraan Nazar-Nasir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

9 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


AHY Sebut Perseteruan dengan Moeldoko di Demokrat Sudah Lewat

26 Februari 2024

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Meteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono salaman sebelum rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
AHY Sebut Perseteruan dengan Moeldoko di Demokrat Sudah Lewat

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut tidak ingin membesar-besarkan perseteruannya dengan Moeldoko yang ia anggap sudah lewat.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Ini Alasan AHY Duga Moeldoko Ingin Jegal Pencapresan Anies Baswedan

4 April 2023

Bakal Calon Presiden yang diusung Partai Demokrat Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Partai Demokrat secara resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebelumnya Anies Baswedan menghadiri rapat terbatas yang digelar Majelis Tinggi Partai Demokrat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Alasan AHY Duga Moeldoko Ingin Jegal Pencapresan Anies Baswedan

AHY mengungkapkan alasan dugaan Moeldoko ingin menghalangi pencapresan Anies Baswedan dengan mengambil alih Partai Demokrat