TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyita mobil impor asal Amerika Serikat merek Chrysler milik Dhana Widyatmika. Mobil berwarna hijau tua itu nongkrong di parkiran Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Kendaraan mewah nomor polisi B 907 DA ini menjadi perhatian sejumlah petugas keamanan saat wartawan bergantian mengambil gambar mobil bergaya klasik tersebut.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sebelumnya melansir laporan hasil analisis dengan terlapor pegawai negeri sipil (PNS). Terlapor disebut-sebut bertransaksi mencurigakan senilai US$ 250 ribu (Rp 2,25 miliar). Belakangan diketahui PNS itu bekerja sebagai pegawai pajak. Dhana Widyatmika ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Dhana bersama istrinya, DA, diduga memiliki rekening sebesar Rp 60 miliar. Duit tersebut tersimpan pada sejumlah rekening di bank-bank nasional. "Pokoknya banyak, ada (dalam bentuk) rupiah dan dolar,” kata Arnold Angkouw, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Jumat, 24 Februari lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rochmad, mengatakan Kejaksaan Agung masih berupaya menambah barang bukti berdasarkan penggeledahan tim penyidik di kantor dan kediaman Dhana. Penggeledahan dilakukan tim penyidik pada 16 Februari 2012, sehari sebelum Dhana ditetapkan sebagai tersangka. Noor mengatakan tim penyidik masih mengevaluasi barang bukti tambahan tersebut. "Jadi tunggu saja.”
I WAYAN AGUS | INDRA WIJAYA | WANTO
Berita lain:
Para Miliarder ala Pegawai Pajak
Dhana Widyatmika Cuma Laporkan Kekayaan Rp 1,2M
Kejaksaan Periksa Dhana Pekan Ini
Minimarket "Dhana" Dimiliki Seorang Perempuan
Dhana Diduga Cuci Uang di Bisnis Otomotif
Istri Dhana Diduga Ikut Terlibat
Dua Teman Gagal Sambangi Dhana
Dhana Bukan Pemilik Mobilindo