Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dhana Bukan Pemilik Mobilindo

image-gnews
Gayus Halomoan Tambunan. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Gayus Halomoan Tambunan. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap, Dhana Widyatmika, rupanya bukanlah pemilik PT Mitra Modern Mobilindo yang mengelola ruang pamer 88 Mobilindo di Jalan Raya Dermaga 8, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Setidaknya itu menurut Ilham Meth. Pria berusia sekitar 50 tahun ini mengatakan sebenarnya ia adalah pemilik Mobilindo. Namun, sejak 2006, karena suatu alasan yang enggan disebutkannya, Mobilindo dipinjamkan kepada Dhana. "Dan tahun ini Mobilindo harus dikembalikan ke saya," kata Ilham saat dihubungi Tempo, Minggu, 26 Februari 2012.

Ia juga mengatakan semula tak mengetahui Dhana adalah pegawai pajak. Ilham pun mengaku baru tahu Dhana dijadikan tersangka suap dari media. Mendengar hal itu, ia mengaku merasa cemas akan kehilangan usahanya itu.

Tempo, yang menyambangi Mobilindo kemarin sore, mendapati ruang pamer tersebut berdiri di atas tanah seluas 20 x 100 meter. Di halamannya terdapat 20 truk berbagai jenis, di antaranya truk Mitsubishi Colt Diesel tipe Delvan, Toyota Dyna 125 HT dan 115 ET, serta tujuh Mitsubishi Colt Diesel 100 ps. Ada pula Toyota Dyna dan Mitsubishi 190 PS Supertruck.

Menurut Apip, sopir truk Mobilindo, tak semua kendaraan itu milik perusahaan. "Ada juga punya orang yang dititipkan," katanya. Apip mengatakan Mobilindo melayani jasa pengiriman ke wilayah Jawa Barat. "Biasanya di Jabodetabek, tapi pernah juga ke Tasikmalaya dan Bandung," tuturnya.

Dari pemantauan Tempo, tempat usaha itu dibagi atas tiga bagian. Bagian depan untuk memajang truk, bagian tengah sebagai tempat perbaikan, dan bagian belakang gudang, tempat peralatan bengkel, serta ruang karyawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut keterangan Yuli, tetangga yang tinggal persis di kiri ruang pamer, pemilik Mobilindo hanya menyewa tanah itu. Yuli menyebutkan tak pernah mengenal Dhana. Dia hanya tahu pemilik Mobilindo adalah Pak Haji Ilham.

Dikatakan Yuli, ruang pamer tersebut berdiri sekitar 10 tahun lalu. Sampai beberapa bulan lalu, mobil-mobil yang dijual merupakan mobil penumpang bekas, seperti Honda CRV, Toyota Avanza, dan Mercedes-Benz.

Adapun usaha penjualan truk baru dimulai sekitar lima bulan lalu. "Waktu itu tetangga heran karena banyak truk besar," tuturnya.

l NUR ALFIYAH | ANGGRITA DESYANI | AKBAR TRI KURNIAWAN | EFRI RITONGA



Berita Terkait:

Istri Dhana Diduga Ikut Terlibat

'Gayus Kedua' Dijerat Pasal Suap 
Harta Dhana Antara Yang Dilapor dan Disita
Soal 'Gayus Baru' Belum Ditemukan Indikasi Petinggi Pajak 
Kejaksaan Didesak Tahan 'Gayus Baru' 
Mini Cooper Dhana Disita Kejaksaan
Komisi Kejaksaan: Tersangka Kasus Besar Harus Ditahan 
Minimarket 'Dhana' Dimiliki Seorang Perempuan 
Harta Dhana antara yang Dilapor dan Disita 
Dhana Kakak Kelas Gayus
Dhana Resmi Dicegah Sejak 21 Februari
Skandal Mirip Gayus Rp 60 Miliar Terbongkar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Gayus Tambunan usai mencoblos di TPS  Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Sejumlah narapidana kasus korupsi antusias untuk ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif yang dilaksanakan didalam Lapas. TEMPO/Prima Mulia
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan


Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Ekspresi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara hingga 31 Oktober 2019 baru sampai 73,1 persen atau Rp1.798 triliun dari target APBN 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya


Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri BUMN Rini Soemarno saat penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait dengan penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia(PTFI) ke Inalum di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 27 September 2018. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.


Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Ilustrasi suap
Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.


Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan pajak Handang Soekarno memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Juni 2017. Sidang mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.


Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, diduga menjadi penghubung dalam penyelesaian masalah pajak antara bos PT EK Prima Ekspor Indonesia dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Terdakwa penyuap pejabat Direktur Jenderal Pajak, Ramanicker Rajamohan Nair, mengaku pernah meminta bantuan Arif Budi Sulistyo untuk menyelesaikan masalah pajak PT EK Prima.
Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.


Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan pajak Handang Soekarno memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Juni 2017. Sidang mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.


Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika melakukan kunjungan kerja di   Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 4 Juli 2017. ANTARA/Wahyu Putro A
Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.


KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah memberi keterangan terkait pemeriksaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, 3 Juli 2017. Tempo/ Arkhelaus W.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.


Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Tersangka OTT dari Ditjen Pajak, Handang Soekarno, menanggapi pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Handang tertangkap saat sedang bertransaksi terkait dugaan suap sebesar USD 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 Miliar.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.