TEMPO.CO, Jakarta -Pakar hukum pidana perbankan Universitas Trisakti Jakarta, Yenti Garnasih, menyatakan Dian Angraeni, istri tersangka korupsi pajak, Dhana Widyatmika, diduga ikut terlibat dalam perkara yang menjerat suaminya.
Kecurigaan itu karena keduanya bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Dhana bekerja sebagai Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua sementara Dian di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak.
Karena itu, ujar dia, penegak hukum harus jeli dalam mengusut kasus ini. Sebab, jika suami -istri bekerja dalam satu institusi, maka patut diduga si istri ikut membantu suaminya melakukan dugaan tindak korupsi atau sebaliknya. "Jadi penyidik perlu menyidik ada tidaknya konspirasi kejahatan korupsi itu," ujar Yenti kepada Tempo, Minggu 26 Februari 2012.
Menurut Yenti, karena keduanya bekerja dalam satu institusi, Dian pasti tahu berapa gaji suaminya. Selain itu, patut diduga Dian tahu dari mana suaminya mendapatkan duit secara tidak wajar. “Susah dipercaya seorang karyawan golongan IIIC memiliki kekayaan hingga puluhan miliar rupiah.”
Kejaksaan Agung telah menetapkan Dhana Widyatmika menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dhana bersama istrinya, DA, juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak, disebut-sebut memiliki rekening jumbo dengan aset mencapai Rp 60 miliar. Meski belum ditahan, Dhana telah dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri sejak 17 Februari lalu.
Selain terlibat dalam perkara korupsi, Dian Anggraeni juga bisa ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Sebab, sebagai istri pasti juga ikut menikmati duit haram yang didapat suaminya. "Bisa saja istri ikut beli sesuatu pakai duit Dhana, bila duit itu hasil korupsi," kata Yenti.
Yenti mengatakan dalam tindak pidana korupsi, sudah dapat dipastikan salah satu cara pelaku korupsi mengamankan duit jarahannya dengan diberikan atau disimpan di orang-orang terdekatnya. Orang terdekat bisa saja suami atau istri, keluarga atau teman.
Penegak hukum harus membuktikan benar tidaknya Dian terlibat pencucian uang dengan menelusuri rekening, aset, maupun dokumen-dokumen lain yang dimiliki Dian. "Dari penelusuran itu, bisa saja menguatkan keterlibatan Dian dalam korupsi juga," ujarnya.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arnold Amgkouw, menyatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dian Anggraeni. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan lagi dalam waktu dekat. Namun, hingga sejauh ini Dian masih berstatus sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Noor Rachmat menolak berkomentar. “Saya tidak tahu. Itu tunggulah proses sedang berjalan," ujarnya saat dihubungi kemarin.
Tempo belum berhasil menemui Dian maupun suaminya. Saat disambangi kemarin, kediaman mereka di Jalan Elang Indopura, di Kompleks TNI-AU, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, tampak sepi. Pintu, jendela, dan garasinya terkunci rapat.
Dua orang lelaki datang mengunjungi rumah Dhana. Namun karena tak ada yang membukakan pintu, mereka memilih untuk pergi. Ilham, salah satu lelaki itu, mengaku sebagai teman Dhana. Ilham—diduga sebagai rekan Dhana di PT Mitra Modern Mobilindo--menolak diwawancarai. Kepada Tempo, Ketua Rukun Tetangga setempat juga mengaku tidak tahu ke mana Dhana dan istrinya pergi.
INDRA WIJAYA | NUR ALFIYAH | AKBAR TRI KURNIAWAN | AGUSSUP
Berita Terkait
Minimarket 'Dhana' Dimiliki Seorang Perempuan
Harta Dhana antara yang Dilapor dan Disita
Dhana Kakak Kelas Gayus
Dhana Resmi Dicegah Sejak 21 Februari
Skandal Mirip Gayus Rp 60 Miliar Terbongkar
Dirjen Pajak Tunggu Hasil Penyelidikan Kejaksaan
Kejaksaan Sangkal Info 'Gayus Kedua' dari PPATK
'Gayus Kedua' Sempat Ngantor Jumat Pagi
Kasus"Gayus Kedua",Hanya Suami yang Jadi Tersangka
'Gayus Kedua' Dimutasi ke Pemda DKI