Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Dhana Diduga Ikut Terlibat

image-gnews
Seoarang anak melintasi Rumah Dhana Widyatmika pegawai Pajak yang diduga Korupsi di Jl. Elang Indopura, Kel. Cipinang Melayu, Kec. Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (25/2). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Seoarang anak melintasi Rumah Dhana Widyatmika pegawai Pajak yang diduga Korupsi di Jl. Elang Indopura, Kel. Cipinang Melayu, Kec. Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (25/2). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pakar hukum pidana perbankan Universitas Trisakti Jakarta, Yenti Garnasih, menyatakan Dian Angraeni, istri tersangka korupsi pajak, Dhana Widyatmika, diduga ikut terlibat dalam perkara yang menjerat suaminya.
Kecurigaan itu karena keduanya bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Dhana bekerja sebagai Account Representative Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua sementara Dian di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak.

Karena itu, ujar dia, penegak hukum harus jeli dalam mengusut kasus ini. Sebab, jika suami -istri bekerja dalam satu institusi, maka patut diduga si istri ikut membantu suaminya melakukan dugaan tindak korupsi atau sebaliknya. "Jadi penyidik perlu menyidik ada tidaknya konspirasi kejahatan korupsi itu," ujar Yenti kepada Tempo, Minggu 26 Februari 2012.

Menurut Yenti, karena keduanya bekerja dalam satu institusi, Dian pasti tahu berapa gaji suaminya. Selain itu, patut diduga Dian tahu dari mana suaminya mendapatkan duit secara tidak wajar. “Susah dipercaya seorang karyawan golongan IIIC memiliki kekayaan hingga puluhan miliar rupiah.”

Kejaksaan Agung telah menetapkan Dhana Widyatmika menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Dhana bersama istrinya, DA, juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak, disebut-sebut memiliki rekening jumbo dengan aset mencapai Rp 60 miliar. Meski belum ditahan, Dhana telah dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri sejak 17 Februari lalu.

Selain terlibat dalam perkara korupsi, Dian Anggraeni juga bisa ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Sebab, sebagai istri pasti juga ikut menikmati duit haram yang didapat suaminya. "Bisa saja istri ikut beli sesuatu pakai duit Dhana, bila duit itu hasil korupsi," kata Yenti.

Yenti mengatakan dalam tindak pidana korupsi, sudah dapat dipastikan salah satu cara pelaku korupsi mengamankan duit jarahannya dengan diberikan atau disimpan di orang-orang terdekatnya. Orang terdekat bisa saja suami atau istri, keluarga atau teman.

Penegak hukum harus membuktikan benar tidaknya Dian terlibat pencucian uang dengan menelusuri rekening, aset, maupun dokumen-dokumen lain yang dimiliki Dian. "Dari penelusuran itu, bisa saja menguatkan keterlibatan Dian dalam korupsi juga," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arnold Amgkouw, menyatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dian Anggraeni. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan lagi dalam waktu dekat. Namun, hingga sejauh ini Dian masih berstatus sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Noor Rachmat menolak berkomentar. “Saya tidak tahu. Itu tunggulah proses sedang berjalan," ujarnya saat dihubungi kemarin.

Tempo belum berhasil menemui Dian maupun suaminya. Saat disambangi kemarin, kediaman mereka di Jalan Elang Indopura, di Kompleks TNI-AU, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, tampak sepi. Pintu, jendela, dan garasinya terkunci rapat.

Dua orang lelaki datang mengunjungi rumah Dhana. Namun karena tak ada yang membukakan pintu, mereka memilih untuk pergi. Ilham, salah satu lelaki itu, mengaku sebagai teman Dhana. Ilham—diduga sebagai rekan Dhana di PT Mitra Modern Mobilindo--menolak diwawancarai. Kepada Tempo, Ketua Rukun Tetangga setempat juga mengaku tidak tahu ke mana Dhana dan istrinya pergi.

INDRA WIJAYA | NUR ALFIYAH | AKBAR TRI KURNIAWAN | AGUSSUP

Berita Terkait
Minimarket 'Dhana' Dimiliki Seorang Perempuan 
Harta Dhana antara yang Dilapor dan Disita 
Dhana Kakak Kelas Gayus
Dhana Resmi Dicegah Sejak 21 Februari
Skandal Mirip Gayus Rp 60 Miliar Terbongkar
Dirjen Pajak Tunggu Hasil Penyelidikan Kejaksaan
Kejaksaan Sangkal Info 'Gayus Kedua' dari PPATK
'Gayus Kedua' Sempat Ngantor Jumat Pagi

Kasus"Gayus Kedua",Hanya Suami yang Jadi Tersangka

'Gayus Kedua' Dimutasi ke Pemda DKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Gayus Tambunan usai mencoblos di TPS  Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (9/4). Sejumlah narapidana kasus korupsi antusias untuk ikut mencoblos pada Pemilu Legislatif yang dilaksanakan didalam Lapas. TEMPO/Prima Mulia
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan


Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Ekspresi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara hingga 31 Oktober 2019 baru sampai 73,1 persen atau Rp1.798 triliun dari target APBN 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya


Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri BUMN Rini Soemarno saat penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait dengan penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia(PTFI) ke Inalum di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 27 September 2018. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.


Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Ilustrasi suap
Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.


Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan pajak Handang Soekarno memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Juni 2017. Sidang mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.


Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, diduga menjadi penghubung dalam penyelesaian masalah pajak antara bos PT EK Prima Ekspor Indonesia dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Terdakwa penyuap pejabat Direktur Jenderal Pajak, Ramanicker Rajamohan Nair, mengaku pernah meminta bantuan Arif Budi Sulistyo untuk menyelesaikan masalah pajak PT EK Prima.
Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.


Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan pajak Handang Soekarno memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Juni 2017. Sidang mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.


Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika melakukan kunjungan kerja di   Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 4 Juli 2017. ANTARA/Wahyu Putro A
Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.


KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah memberi keterangan terkait pemeriksaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, 3 Juli 2017. Tempo/ Arkhelaus W.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.


Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Tersangka OTT dari Ditjen Pajak, Handang Soekarno, menanggapi pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Handang tertangkap saat sedang bertransaksi terkait dugaan suap sebesar USD 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 Miliar.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.