TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memegang bukti bahwa Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang pernah berkomunikasi melalui pesan BlackBerry atau BBM. Personal identification number yang digunakan dalam percakapan itu teridentifikasi kuat milik Angie, tersangka kasus suap Wisma Atlet. "Insya Allah, firm," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Namun Abraham enggan mengungkapkan apakah keyakinannya itu didasarkan atas penjelasan penyedia jasa telekomunikasi dan Research In Motion, perusahaan pembuat BlackBerry. "Kalau soal itu, tanya ke penyidik," ujarnya, Selasa, 28 Februari 2012.
Dalam persidangan sebelumnya, keduanya memberi keterangan berbeda. Angie membantah tudingan pernah melakukan komunikasi via pesan BlackBerry dengan Rosa. Sebaliknya, Rosa mengaku melakukan komunikasi dengan Angie. Keduanya akan dikonfrontasi dalam persidangan hari ini.
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., pihaknya tak khawatir jika Angie tetap membantah. Sebab kesaksian keduanya untuk membuktikan dakwaan jaksa penuntut terhadap Muhammad Nazaruddin. Johan berharap keduanya tetap memberi keterangan yang benar dalam persidangan.
Jaksa penuntut, Johan mengatakan, akan mengingatkan saksi di persidangan bahwa keduanya sudah disumpah. "Apakah keterangan mereka palsu atau tidak, itu kewenangan hakim," ujarnya.
Apa pun keterangan Angie di persidangan akan didalami oleh KPK. Bahkan penyidik tetap membuktikan bahwa Angie dan Rosa pernah saling mengirim pesan pendek melalui BlackBerry. "Seperti apa strateginya, tidak bisa kami ungkapkan," ujarnya.
Abraham mengatakan saat ini penyidik KPK sedang merampungkan berkas agar proses penahanan Angie dipercepat. "Semua tersangka yang telah ditetapkan secara resmi oleh KPK akan segera ditahan. Dalam bulan ini, mereka sudah menjadi tahanan KPK," kata Abraham, setelah membawakan materi di Universitas Hasanuddin, Makassar, kemarin.
Selain Angie, kata Abraham, KPK mempertimbangkan untuk menahan Miranda Swaray Goeltom, tersangka kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. "Jangan khawatir, penahanan akan dilakukan secepatnya," ujarnya.
Dia mengatakan, jika mereka ditahan, dikhawatirkan masa penahanannya akan habis sebelum seluruh berkasnya rampung. Karena itu, penahanan tersangka dilakukan setelah berkasnya benar-benar dinyatakan rampung oleh penyidik.
FEBRIYAN | RUSMAN PARAQBUEQ | SAHRUL
Berita Terkait
KPK Terus Kejar Keterlibatan Angelina Sondakh
Angie Jadi Tersangka, Penjualan RBT Singlenya Naik
Anas Diperingatkan Terbitkan Surat Pecat Angie
Berbagai Ekspresi Angelina Sondakh di Pengadilan
Kesaksian Angelina Sondakh
Kiprah Politik Angelina Sondakh