TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany membantah pihaknya kebobolan dalam kasus yang melibatkan mantan pegawainya, Dhana Widyatmika.
"Ini bagian dari program reformasi birokrasi. Kami sedang melakukan perbaikan SDM kami, pengawasan kami," ujar Fuad di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, 29 Februari 2012. "Jangan melihat ini ditangkap-tangkap seolah-olah (kebobolan). Ini kan PPATK melihat rekening masa lalunya juga. Bukan berarti sekarang ini kebobolan. Enggak benar."
Fuad juga mempertanyakan kebenaran adanya rekening senilai Rp 60 miliar yang dimiliki tersangka. "Saya sendiri sebagai Dirjen Pajak tidak tahu angka-angka itu. Buka saja secara transparan. Jangan masyarakat menduga-duga. Ada yang bilang Rp 60 miliar?" ujarnya.
Untuk itu, Fuad meminta pihak terkait menjelaskan kebenaran mengenai angka Rp 60 miliar tersebut. "Apa iya si DW punya rekening segitu. Rekening yang mana? Rekening sekarang apa yang dulu? Transaksi sekarang apa dulu?" ucapnya.
Menurut Fuad, kasus korupsi ini bukan baru terjadi sekarang. "Ini kejadian dulu bukan sekarang. Kami melakukan perbaikan terus. Kalau sekarang terungkap, jangan disalahartikan seolah-olah kejadian sekarang. Ini kejadian masa lalunya," ujarnya.
Pada 17 Februari lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Dhana sebagai tersangka kasus suap. Kasusnya mirip Gayus H. Tambunan. Dhana, 38 tahun, diduga mencuci uang hasil kejahatannya melalui perusahaan otomotif. Pegawai negeri golongan III-C ini memiliki kekayaan Rp 60 miliar. Dhana dan istrinya hingga saat ini belum dapat dimintai konfirmasi.
MARTHA THERTINA
Berita lain:
Minimarket "Dhana" Dimiliki Seorang Perempuan
Dhana Diduga Cuci Uang di Bisnis Otomotif
Istri Dhana Diduga Ikut Terlibat
Dua Teman Gagal Sambangi Dhana
Dhana Bukan Pemilik Mobilindo