TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyangsikan mantan pegawainya, Dhana Widyatmika, memiliki rekening sebesar Rp 60 miliar. "Tidak ada orang punya rekening sebanyak itu. Itu kan yang digabung-gabung, dijumlah-jumlahkan dari transaksi masa lalu," ujarnya di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, 29 Februari 2012.
Pada 17 Februari, Kejaksaan Agung menetapkan Dhana sebagai tersangka kasus suap. Kasusnya mirip Gayus H. Tambunan. Dhana, 38 tahun, diduga mencuci uang hasil kejahatannya melalui perusahaan otomotif. Pegawai negeri golongan III-C ini memiliki kekayaan Rp 60 miliar. Dhana dan istrinya hingga saat ini belum dapat dimintai konfirmasi.
Menurut Fuad, persoalan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak bukan baru terjadi sekarang, tapi jauh sebelum reformasi. Dia juga membantah jika dikatakan pengawasan di direktoratnya longgar.
"Itu kan dulu. Kalau sekarang pengawasan sudah bagus. Ini kan reformasi sekarang," katanya.
Meski begitu, Fuad mengatakan dia tak bisa menjamin 32 ribu pegawainya bebas korupsi. "Bagaimana bisa menjamin 32 ribu tidak ada yang nakal. Sistemnya sekarang kalau nakal langsung tangkap. Ada reformasi," ujarnya.
Ia mencontohkan sudah ada 39 pegawai di Dirjen Pajak yang dikenai sanksi disiplin karena terbukti melakukan pelanggaran. Namun, Fuad enggan menjawab ketika ditanya tentang nama-nama pegawai yang disebut-sebut terlibat kasus korupsi tersebut.
MARTHA THERTINA
Berita lain:
Minimarket "Dhana" Dimiliki Seorang Perempuan
Dhana Diduga Cuci Uang di Bisnis Otomotif
Istri Dhana Diduga Ikut Terlibat
Dua Teman Gagal Sambangi Dhana
Dhana Bukan Pemilik Mobilindo