TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memulangkan Brigadir Jenderal Yurod Saleh ke Markas Besar Kepolisian RI dalam waktu dekat. Padahal jabatannya cukup strategis, yakni sebagai direktur penyidikan. Lalu apa alasan penarikan Yurod?
Salah seorang pemimpin KPK bercerita, Yurod dianggap dekat dengan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games yang perkaranya berserakan di KPK. Indikasinya, ketika Muhammad Nasir, kakak Nazar, diperiksa komisi antirasuah sebagai saksi pada Oktober tahun lalu, Yurod mendatangi ruang pemeriksaan dan ber-cipika-cipiki.
"Kejadian itu terekam di CCTV,” kata pemimpin KPK itu, pekan lalu.
Seorang bekas anak buah Nazaruddin memastikan kedekatan Yurod dengan sang bos. Menurut dia, sesaat setelah Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK, Nazaruddin berulang kali menenangkan anak buahnya. Ia mengatakan yakin kasus ini tidak akan melebar. "Tenang saja, kita punya kawan baik di Kuningan,” katanya merujuk pada kantor KPK.
Sejumlah panggilan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai juga diminta tidak diindahkan. Panggilan itu dinilai formalitas saja, yang tidak harus dipenuhi. “Akibatnya sejumlah karyawan banyak yang tidak datang,” katanya.
Pemimpin KPK yang tadi menduga kedekatan Yurod dengan Nazaruddin terjalin lama. Sebab, ketika mulai dilakukan penyelidikan, tertangkap sejumlah pembicaraan Nazaruddin dengan Yurod. “Namun saat itu belum ada indikasi apa-apa,” katanya. Saat penyidik menyita komputer Yulianis, yang berisi catatan pengeluaran dana, “Di sana tercatat satu pengeluaran untuk Yurod.”
Dalam dokumen pengeluaran dana “support”—istilah yang dipakai perusahaan Nazaruddin untuk pemberian dana kepada pihak tertentu—tercatat satu kali pemberian uang untuk Yurod. Tertulis pada 10 Januari 2010 dikeluarkan Rp 10 juta untuk Komisaris Besar Yurod sebagai “dana support proyek Departemen Transmigrasi dan Tenaga Kerja 2008”. Dana itu diberikan lewat Franky, anggota staf Nazaruddin.
Yurod belum bisa dimintai konfirmasi. Panggilan dan pesan pendek yang dikirim ke telepon selulernya tak dijawab. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman membantah pemulangan Yurod ke Mabes Polri karena pelanggaran etik. “Ini lebih untuk pengembangan personel Polri,” katanya.
Ikuti laporan lengkapnya di majalah Tempo pekan ini.
SETRI | ANTONS