TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring Muhammad Nazaruddin menyebut istrinya, Neneng Sri Wahyuni, terakhir kali diketahuinya berada di Singapura. Hal itu disampaikan Nazar saat ditanya oleh hakim anggota Herdi Agusten. "(Neneng) di Singapura," ujarnya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 28 Maret 2012.
Namun, saat ditanya lebih lanjut oleh hakim soal posisi istrinya, Nazar mengaku tidak tahu. Ia menjelaskan Neneng tinggal bersama ketiga anaknya. "Anak saya yang paling tua usianya lima tahun, yang paling kecil 1,5 tahun. Mereka sama ibunya," kata Nazar.
Neneng berstatus buronan pada 20 Agustus 2011 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ia dan Nazar diduga menerima duit Rp 2,2 miliar dari proyek tersebut.
Saat ini, paspor Neneng sudah ditarik Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia terakhir meninggalkan tanah air pada 23 Mei 2011, menuju Singapura, untuk mendampingi Nazar berobat. Namun saat Nazar dibekuk Interpol di Kolombia, Neneng tak berada di sana. Ia diduga bersembunyi di Malaysia, dan dikabarkan memiliki kartu identitas penduduk negara tersebut.
Ditanya soal keberadaan Neneng di Malaysia, Nazar tak mau membenarkan. "Saya tidak tahu. Dari mana Anda tahu dia di Malaysia? Kalau memang di sana, kenapa tidak dicari sendiri ke sana?" ujarnya saat ditemui di sela persidangan.
ISMA SAVITRI