TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat mengenai kebijakan harga BBM bersubsidi membingungkan pemerintah. Pasal 7 ayat 6 dalam UU APBN Perubahan 2012 yang disahkan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Sabtu, 31 Maret 2012 dinihari tadi, berisi pelarangan menaikkan harga BBM. Namun ayat 6 (A) memberi peluang bagi pemerintah menaikkan harga.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kedua pasal tersebut mempersulit pemerintah membuat kebijakan. Padahal kebijakan energi harus cepat diambil karena potensial membahayakan fiskal negara. “Paling berat, seharusnya hati-hati dalam menyusun undang-undang,” kata Bambang di gedung DPR, Sabtu, 31 Maret 2012.
Keputusan DPR yang membingungkan itu membuat pemerintah memilih tidak menaikkan harga BBM bersubsidi per 1 April 2012. “Tidak sekarang, tidak besok, tidak dalam waktu dekat,” katanya. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan kenaikan menjadi Rp 6.000 per liter untuk Premium dan solar. Risiko fiskal berpotensi terjadi, namun dia enggan menjelaskan detail risiko tersebut. “Subsidi mungkin berlebih.”
Menurut Bambang, lonjakan subsidi BBM bisa mencapai Rp 50 triliun jika tidak ada kenaikan harga eceran BBM bersubsidi. Namun yang lebih dikhawatirkan adalah membengkaknya konsumsi BBM bersubsidi.
Tahun 2011, dari alokasi 40,4 miliar liter jebol menjadi 41,9 miliar liter. Padahal kala itu selisih harga keekonomian dengan harga disubsidi tidak sebesar Maret 2012. “Selisih harga semakin jauh, tandanya volumenya semakin naik,” katanya. Namun Bambang enggan menyebutkan prediksi pemerintah mengenai konsumsi BBM bersubsidi.
AKBAR TRI KURNIAWAN
Berita Terkait
Jeda Rapat, Angie Cekikan Sendiri, Roy Suryo Lelap
Hidup Kesengsaraan Rakyat! Fraksi PKS Disoraki
Koalisi Gembos, Demokrat Sendirian Ingin BBM Naik
Guyon PKS ala Marzuki Berbuah Banjir Interupsi
DPR Sepakat Tunda Kenaikan Harga BBM
Malam Ini, Presiden SBY Panggil Wapres ke Istana
Wakili Pendemo, Rizieq Shihab dkk Temui SBY
Hanura Tuding Golkar dan PKS Bohongi Rakyat
Hanura dan PDI Perjuangan Walk Out dari Paripurna
SBY Pantau Paripurna dan Demo BBM dari Istana