TEMPO.CO , Jakarta:Ajudan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Kusno pasrah dan siap atas segala sanksi atas tindakannya terhadap sipir lapas Pekanbaru, Riau. “Jika disalahkan saya siap, yang penting tugas saya mengamankan tidak gagal,” kata anggota TNI ini saat dihubungi Tempo, Kamis 5 April 2012. “Tapi kalau dihukum, saya tidak mau dihukum polisi. Hukum kemiliteran lah.”
Pada 2 April 2012 pukul 02.30 dini hari, Denny bersama tim BNN inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIa Pekanbaru. Mereka saat itu datang salah satunya adalah untuk memboyong 3 terduga terlibat peredaran narkoba di dalam lapas. Inspeksi mendadak Denny dan Tim BNN tak berjalan sempurna. Inspeksi berbuah kisruh. Denny disebut-sebut menampar salah satu sipir.
Denny membantah menampar. Namun dia membenarkan ada penendangan petugas Lapas Pekanbaru, dan itu dilakukan ajudannya, Kusno. Denny sempat agak kesal, Kusno menjelaskan. Alasan Denny bicara dengan nada agak marah saat bertanya kepada petugas sipir kenapa cukup lama membuka pintu. Petugas yang belakangan diketahui bernama Darso Sihombing itu beradu argumen dengan Denny.
Menendang sipir dianggap sebagai suatu pilihan dilematis. Kusno mengaku harus menendang sipir karena menangkap ada sinyal penyerangan oleh sipir yang bertugas. “Saat dimarahin Pak Denny, ia (sipir) seakan-akan gak terima.”
Tak lama kemudian menurut Kusno, Denny berjalan menjauh dari Darso untuk segera inspeksi ke blok-blok. “Saya liat dia (Darso) jalan mengikuti Pak Denny dari belakang, jaraknya sudah sangat dekat,” katanya. “Saat itu spontan saya langsung tendang, saya takut kejadian di Cipinang terjadi.”
ANANDA PUTRI
Berita Terkait
Denny Indrayana Jadi Tumbal?
Ujung Sepak Terjang Denny Indrayana
Istana Beri Isyarat Perombakan Kabinet
Benarkah Satu Kursi Menteri Asal PKS untuk Golkar?
Denny Indrayana dan Kontroversinya
Serunya Perdebatan #tamparsipir Denny di Twitter
Isyarat Rombak Kabinet dari Istana
Pendukung Denny Indrayana Muncul di Facebook
BNN: Sipir Sempat Beritahu Wakil Menteri Datang