TEMPO.CO, Jakarta- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata kecewa pada sejumlah kepala daerah yang ikut aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 30 Maret 2012 lalu. Hal ini terungkap dalam pidato SBY di hadapan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, Ahad, 1 April 2012lalu.
Dalam pidato sekitar satu jam yang rekamannya dimiliki Tempo sepanjang 41 menit 49 detik Yudhoyono terdengar sangat menyayangkan sikap beberapa bupati dan wali kota. Menurut SBY, sebagai perpanjangan tangan presiden dalam pemerintahan, bupati dan wali kota harusnya mendukung kebijakan presiden. “Keliru hukumnya, bupati, wali kota memimpin rakyat melawan, membangkang pemerintahnya.”
Dalam curhatnya, SBY mengaku lebih sedih lagi begitu mengetahui bahwa seruan untuk turun ke jalan menolak kenaikan BBM juga dinyatakan oleh komunitas politik yang pemimpinnya pernah menjadi presiden. Namun dia tidak menyebut spesifik partai yang ia maksud.
Kuat dugaan kelompok yang dimaksudkan SBY adalah bupati dan wali kota yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sebab Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat menjadi presiden juga pernah menaikkan harga BBM. “Bayangkan kalau itu terjadi setelah 2014 presidennya ganti, semua gubernur, bupati, wali kota dari Demokrat melakukan hal yang sama. Kayak apa negara kita, menangis rakyat kita,” ujar SBY.
Menurut dia bupati dan wali kota harus bisa mensosialisasi kebijakan yang akan dan telah diambil pemerintah. Hal ini untuk menyukseskan pemerintahan dan menjamin terjaganya stabilitas politik dan keamanan nasional. Kalau masih terjadi, SBY mengatakan tindakan bupati dan wali kota sebagai pembangkangan. “Itu perlawanan, dan tidak menegakkan sistem negara kesatuan. Negara federal barangkali ada domain atau kewenangan, ada kekuasaan yang mutlak dalam arti tertentu. Kita bukan itu.”
Sebelum SBY curhat, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga telah mengingatkan semua kepala daerah agar tidak menolak kebijakan pemerintah. Termasuk soal rencana kenaikan harga bahan bakar minyak. "Itu melanggar undang-undang," ujar Gamawan. "Kepala daerah bagian dari sistem pemerintah nasional. Tidak ada alasan tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah," ujar Gamawan.
Pernyataan Gamawan yang diikuti surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota ini merupakan reaksi atas laporan adanya kepala daerah yang ikut berdemonstrasi menolak kenaikan harga BBM. Gamawan menyebut penolakan kepala daerah yang diatur dalam UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara itu sebagai hal aneh. "Kepala daerah memang dari berbagai partai. Tapi, kalau sudah disumpah menjadi kepala daerah, mereka harus taat pada sistem," katanya.
Kepala daerah yang terang-terangan menentang kebijakan pemerintah pusat itu antara lain F.X. Hadi Rudyatmo, Wakil Wali Kota Surakarta, dan Bambang D.H., Wakil Wali Kota Surabaya. Keduanya merupakan kader dan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang memang tidak menyetujui kenaikan harga BBM ini.
IRA GUSLINA SUFA
Berita lain:
Pidato SBY Bocor: 2 Hari Begadang Jelang Paripurna
Pidato SBY Bocor: Tolak Harga BBM Naik = Mau Jatuhkan Pemerintah
Kalla: Larang Orang Tua Jadi Presiden Langgar UUD
Gaji Minim, Hakim Abdurrahman Jualan Jilbab
NASA Temukan 'Gajah' di Mars
Ketika Dahlan ‘Salah Kamar’
Pendiri Instagram; Muda, Terberkati dan Kaya Raya
Denmark, Negeri Paling Bahagia di Dunia
Ruhut Sebut Para Hakim Itu "Telmi'