Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyidikan Kasus Angie Segera Dimulai  

image-gnews
Anggota fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, menghindari wartawan seusai pertama kali menghadiri acara fraksi PD setelah mengajukan izin selama dua minggu tidak bertugas sebagai anggota dewan untuk menyelesaikan perkara hukum, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (2/3). TEMPO/Imam Sukamto
Anggota fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, menghindari wartawan seusai pertama kali menghadiri acara fraksi PD setelah mengajukan izin selama dua minggu tidak bertugas sebagai anggota dewan untuk menyelesaikan perkara hukum, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (2/3). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji segera menuntaskan kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, yang melibatkan Angelina Sondakh, politikus Partai Demokrat. Pemeriksaan saksi-saksi untuk Angelina segera dilakukan.

"Seperti arahan pimpinan bahwa pemeriksaan terkait kasus dengan tersangka AS (Angelina Sondakh) segera dilakukan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P, di kantornya, Selasa, 17 April 2012.

Johan mengatakan penyidikan kasus Angie terlihat lamban karena lembaga antikorupsi itu fokus pada persidangan kasus Wisma Atlet dengan terdakwa M. Nazaruddin. Itu penting, kata Johan, karena Angie juga bersaksi dalam kasus itu.

"Tapi ke depan kasus ini akan kami lanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujar dia tanpa menyebutkan kapan waktu pemeriksaan dimulai.

KPK menetapkan Angie sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap proyek Wisma Atlet pada 3 Februari 2012. Penetapan tersangka Angie diumumkan langsung Ketua KPK, Abraham Samad. Sumber Tempo menyebutkan pengumuman tersangka Angie belum disetujui seluruh pimpinan KPK sehingga memicu lahirnya konflik internal. Akibatnya kasus Angie menjadi mangkrak.

Johan mengatakan isu mengenai konflik internal itu adalah upaya untuk menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaganya. Ia mengatakan semua pimpinan tetap kompak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga menampik isu bahwa Abraham sakit karena memikirkan kasus Angie yang tak bisa dilanjutkan. Begitu pula dengan isu bahwa berkas tersangka Angie tercecer. " Itu sungguh tidak benar," ucap dia.

Sumber Tempo di KPK menyebutkan setelah konflik internal terjadi, Abraham kembali memperbaiki komunikasi dengan pimpinan KPK lainnya dan penyidik. Selain melakukan gelar perkara secara berkesinambungan,  Abraham juga kerap mengajak pimpinan lain seperti Bambang Widjojanto diskusi lepas di ruangannya mengenai penanganan korupsi.

Mereka pun sepakat agar penetapan tersangka harus lebih diteliti dan dirembukkan oleh seluruh pimpinan. Penyidik maupun pegawai yang terlibat dalam penanganan kasus juga dipermudah berdiskusi dengan Abraham. "Suasana kerja sudah mulai membaik," ucap sumber itu.

TRI SUHARMAN

Berita Terkait
Dhana Diduga Kongkalingkong dengan Atasannya

PPP: Interpelasi Dahlan Jangan Didramatisir

Trio Macan Akui 'Iwak Peyek' Mirip Lagu Cock Sparrer 

Presiden Belum Dilapori Status Hukum Siti Fadilah

Pak Raden Berpeluang Dapatkan Hak Cipta Si Unyil

Disebut Tersangka, Penasihat Presiden Melenggang

KPK Akan Telusuri Keberadaan Indah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

4 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.