TEMPO.CO , Jakarta:Teuku Nasrullah, pengacara tersangka kasus suap Wisma Atlet dan proyek Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Patricia Pingkan Sondakh, meminta kliennya mengungkapkan semua informasi secara jujur kepada penyidik.
Nasrullah mengaku telah meyakinkan Angelina agar tak berbuat jahat kepada orang lain yang tak terlibat dalam kasus suap yang menjeratnya. Angie, begitu Angelina disapa, pun lebih baik berfokus mengungkap seputar kasusnya saja. “Saya sudah bilang kepada Angie untuk berkata apa adanya dan jangan memfitnah,” katanya ketika dihubungi Ahad 29 April 2012 kemarin.
Ia menolak menjelaskan siapa yang dimaksud sebagai “Ketua Besar” dan “Bos Besar” dalam pembicaraan Angie dengan terpidana kasus Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang, yang datanya dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Silakan Angie mengungkapkannya sendiri. Ngomong sejujurnya saja sesuai fakta, jangan menyakiti orang lain,” ujar Nasrullah.
Nasrullah menanggapi kemungkinan Puteri Indonesia 2001 itu membeberkan kepada penyidik semua orang yang terlibat dalam kasusnya. Tindakan serupa telah dilakukan oleh sejumlah orang yang terlibat permainan proyek dan suap seputar proyek Wisma Atlet. Orang-orang itu antara lain terdakwa Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, dan mantan Wakil Direktur Grup Permai Yulianis. Rosalina dan Yulianis kini berada di bawah naungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Sebelumnya, Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Oce Madril, mengatakan Angie disangka melakukan korupsi secara kolaborasi. "Artinya, ada orang lain yang terlibat," ucapnya pada Sabtu lalu. Ia juga berpendapat, ditahannya Angie bakal mempermudah KPK mengungkap orang lain yang terlibat. Bahkan juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menyatakan penyidik akan mengorek peran politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Wayan Koster, dari keterangan Angie.
Angie ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari lalu, tapi baru ditahan sejak Jumat pekan lalu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat ini diduga menerima suap di tengah pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet dan proyek di bawah Kementerian Pendidikan Nasional. Kala itu ia anggota Badan Anggaran DPR dari Komisi Olahraga. Sejumlah saksi di persidangan perkara Wisma Atlet mengungkapkan Angie dan Koster menerima Rp 5 miliar dari Grup Permai pada 5 Mei 2010. Tapi keduanya membantah.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terkait
Sel Angie Tanpa AC, Toilet Pun 'Nyampur"
KPK Isyaratkan Koster Tersangka Baru
Angie Jadi Tetangga Sel Rosa
Apa Perbedaan Nazar dan Angie di Mata Demokrat
Demokrat Dinilai Lindungi Angie
Malam Pertama Angelina Sondakh di Rutan KPK