TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring dan pengadaan laboratorium universitas, Angelina Sondakh, membuka peluang menjadi justice collaborator untuk Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kalau justice collaborator dimaknai sebagai persekongkolan jahat, jelas kami tolak. Tapi, kalau demi penegakan hukum, kami dukung,” kata pengacara Angie, Teuku Nasrullah, saat dihubungi, Selasa, 1 Mei 2012.
Kendati begitu, Nasrullah belum mau mengatakan apakah nantinya Angie akan berinisiatif mengajukan diri untuk bekerja sama dengan penegak hukum. Ia juga belum bisa memastikan apakah dalam pemeriksaan tersangka pada Kamis, 3 Mei 2012 besok, pihaknya akan meminta penjelasan pada KPK soal kemungkinan Angie menjadi justice collaborator.
“Soal justice collaborator, saya belum dapat penjelasan konsep yang diinginkan (KPK). Konsepnya seperti apa, kan harus diuraikan dulu. Kalau setahu saya, yang namanya justice collaborator itu, kan, ‘bersekongkol’. Nah, masa bersekongkol itu diumumkan ke publik?” ujar pengajar di Universitas Indonesia itu.
Menurut Nasrullah, pada intinya, Angie tidak ingin menjadi pihak yang diperalat. Angie juga berharap proses pemeriksaannya bisa berlangsung cepat dan tidak meninggalkan haknya sebagai tersangka. “Klien kami akan menghormati proses hukum. Tapi, kan, membuktikan sangkaan itu sebenarnya tugas penegak hukum, jangan dibalik (dibebankan pada Angie).”
Pengamat hukum dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menilai keterangan Angie bisa jadi pintu masuk mengungkap permainan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat. Syaratnya, politikus Partai Demokrat itu harus bersedia menjadi justice collaborator bagi KPK.
“Dia pelaku dan tahu banyak permainan mafia anggaran di DPR, tahu uang itu dialirkan ke mana saja, pengaturan anggarannya bagaimana di Senayan. Nah, informasi semacam ini bisa dia berikan ke KPK,” katanya.
Wacana justice collaborator bergulir setelah Angie ditahan KPK Jumat pekan lalu. Angie diduga mengetahui aliran dana dalam proyek-proyek di Kementerian Pendidikan dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam persidangan terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, Angelina belum mau blakblakan. Ia bahkan mengaku tak pernah menjalin komunikasi via BlackBerry Messenger dengan anak buah Nazar di Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, untuk membicarakan komisi proyek.
ISMA SAVITRI
Berita terkait:
Jadi Justice Collabolator, Tuntutan Angie Ringan
Angie Dilarikan ke Rumah Sakit
Angie Dibesuk Ayah dan Mertua
Angie Bisa Tebus Dosa sebagai Justice Collaborator
Sutan Bathoegana Ingin Jenguk Angie
Anak Buah Nazaruddin Diperiksa Terkait Angie