Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Rahasia di Tangan Angie  

image-gnews
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (27/4). ANTARA/Fanny Octavianus
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (27/4). ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengatakan Angelina Sondakh, tersangka kasus suap Wisma Atlet Palembang dan proyek universitas, bisa menjadi pintu bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap pihak yang terlibat. Ia mendesak lembaga antikorupsi itu bekerja maksimal. "Melalui Angie, peran pihak lain dapat terbongkar," kata Oce.

Ia mengatakan keterangan sejumlah saksi dalam sidang menyebutkan bahwa Angie tahu persis praktek korupsi yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat hingga ke partai. Misalnya, aliran duit dari Grup Permai, Badan Anggaran DPR, dan aliran duit proyek Hambalang.

Angie disangka menerima suap dalam pembahasan anggaran di DPR tentang proyek Wisma Atlet berbiaya Rp 191 miliar dan proyek pengadaan alat laboratorium di beberapa perguruan tinggi berbiaya Rp 600 miliar. Anggota Komisi Pendidikan dan Olahraga DPR ini dijerat dengan Pasal 12a dan b serta Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

KPK pun menyatakan segera memeriksa pejabat Kementerian Olahraga, Kementerian Pendidikan, dan pemimpin Badan Anggaran DPR.

“Pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet dan proyek pengadaan alat lab itu melibatkan tiga institusi tersebut,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.

Pengacara Teuku Nasrullah meminta KPK tak memaksa Angie mengakui kasusnya, tapi memberi hak kepada tersangka untuk menyampaikan keterangan.

Berikut ini delapan rahasia yang bisa diungkap Angie:

1. Pertemuan Tim Pencari Fakta Fraksi Demokrat, 11 Mei 2011
Seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 21 Desember 2011, Nazar mengungkapkan bahwa Angie menceritakan menerima Rp 9 miliar di hadapan TPF di ruang Fraksi Demokrat. Dalam eksepsi Desember tahun lalu, Nazar menyatakan Angie menerima Rp 9 miliar dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang dibagikan kepada petinggi Demokrat.

2. Perencanaan Proyek Hambalang
Angie mengikuti pertemuan di kantor Kementerian Olahraga bersama Menteri Andi, Mahyuddin, dan Wafid. Pertemuan membahas proyek Hambalang. Ketua Komisi Olahraga DPR Mahyuddin, ketika menjadi saksi atas kasus Nazar, 17 Februari 2012, mengakui pertemuan itu juga dihadiri Nazar dan Angie. Mahyuddin menyatakan hanya mengingat sedikit pembicaraan Nazar tentang Hambalang. "Sertifikat Hambalang 32 hektare sudah selesai," ujar Mahyuddin, menirukan Nazar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Membuka Identitas ‘Bos Besar’ dan ‘Ketua Besar’
Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri di bawah Grup Permai milik Nazar, mengatakan Angie pernah meminta “apel” ke Rosa yang ditujukan kepada “bos besar” dan “ketua besar”. Menurut Rosa, ”ketua besar” adalah Wakil Ketua Badan Anggaran dari Demokrat, Mirwan Amir; dan “bos besar” adalah Anas Urbaningrum.

4. Mengungkap ‘Apel Malang’ dan ‘Apel Washington’
Rosa mengungkapkan dalam sidang bahwa istilah “apel” merupakan permintaan Angie. "Angelina Sondakh yang bilang biar tak terlalu vulgar," kata Rosa dalam sidang 16 Januari 2012. Istilah “apel Malang” dan “apel Washington”, menurut Rosa, berasal dari Angelina. “Apel Malang” sebutan untuk uang rupiah, sedangkan “apel Washington” buat dolar Amerika.

5. Anggota DPR yang Mendapat Fee
Rosa pada sidang 16 Januari 2012 menyatakan Angie meminta uang Rp 6 miliar sampai Rp 8 miliar kepada Nazar. Sebelumnya, Yulianis dalam sidang mengaku menyerahkan fee 5 persen dari nilai proyek Rp 191 miliar ke DPR pada 2010. Menurut Yulianis, adalah Rosalina yang menyerahkannya kepada dua anggota Badan Anggaran DPR dari Komisi Olahraga. Kedua orang itu adalah, "Angelina Sondakh dan Wayan Koster," kata Yulianis dalam sidang 10 Agustus 2011.

6. Kisah Kardus Berisi Duit Rp 3 Miliar yang Dikirim Luthfi ke DPR
Luthfi Ardiansyah, sopir Yulianis, dalam sidang kasus Nazar, 28 Januari 2012, menyatakan bertemu dengan Angie di DPR. Saat itu ia menyerahkan kardus berisi uang Rp 3 miliar ke ruangan Wayan. Ketika meninggalkan ruangan, Luthfi berpapasan dengan Angie. Yulianis ketika itu juga mengungkapkan bahwa Grup Permai pernah mengeluarkan duit Rp 5 miliar untuk Angie dan Wayan. Uang diserahkan dalam beberapa tahap.

7. Aliran Duit ke Anas Urbaningrum
Nazar mengatakan Anas menerima dua kali fee proyek Wisma Atlet. Jatah Demokrat sebesar Rp 9 miliar diberikan melalui Angelina dan Wayan Koster. Selanjutnya diterima Mirwan Amir dan dibagikan kepada pemimpin Badan Anggaran dan Ketua Fraksi Demokrat. Sebelum pertemuan TPF, 11 Mei 2011, di ruangan Jafar Hafsah, Nazar mendengar cerita dari Mirwan bahwa Mirwan sudah menyerahkan duit Rp 7 miliar ke Anas untuk pengamanan media. Waktu itu, menurut Nazar, yang hadir selain dia juga Mirwan, Jafar, dan Angie.

8. Proyek Pengadaan Alat Laboratorium di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri
Nama perguruan tinggi itu di antaranya terungkap dalam percakapan melalui BlackBerry antara Rosa dan Angie, misalnya Universitas Halu Oleo dan Universitas Sumatera Utara (USU). Percakapan itu, di antaranya, Rosa menanyakan proyek di Halu Oleo. Angie menjawab, "Udah aman. Itu khusus urusan kita." "Oke. Siip, deh," jawab Rosa. Ada lagi percakapan yang menyoal proyek di USU berbiaya Rp 116 miliar. Rosa berkata, "Sesuai kecuali USU. USU kasihlah, Bu. 15 aja." Angie kemudian menjawab, "USU dapat, tapi kecil, hanya 5."

TRI SUHARMAN | RUSMAN PARAQBUEQ | SUNUDYANTORO | EVAN K.

Berita Terkait
Soal Angie, KPK Akan Minta Bantuan PPATK

Kasus Korupsi Hambalang Ditentukan Pekan Depan

Angie Buka Peluang Kerja Sama Bongkar Korupsi
Dipanggil KPK, Tiga Saksi Angie Mangkir
Angie Isyaratkan Mau Jadi Justice Collaborator

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

8 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.