TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengatakan Angelina Sondakh, tersangka kasus suap Wisma Atlet Palembang dan proyek universitas, bisa menjadi pintu bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap pihak yang terlibat. Ia mendesak lembaga antikorupsi itu bekerja maksimal. "Melalui Angie, peran pihak lain dapat terbongkar," kata Oce.
Ia mengatakan keterangan sejumlah saksi dalam sidang menyebutkan bahwa Angie tahu persis praktek korupsi yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat hingga ke partai. Misalnya, aliran duit dari Grup Permai, Badan Anggaran DPR, dan aliran duit proyek Hambalang.
Angie disangka menerima suap dalam pembahasan anggaran di DPR tentang proyek Wisma Atlet berbiaya Rp 191 miliar dan proyek pengadaan alat laboratorium di beberapa perguruan tinggi berbiaya Rp 600 miliar. Anggota Komisi Pendidikan dan Olahraga DPR ini dijerat dengan Pasal 12a dan b serta Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
KPK pun menyatakan segera memeriksa pejabat Kementerian Olahraga, Kementerian Pendidikan, dan pemimpin Badan Anggaran DPR.
“Pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet dan proyek pengadaan alat lab itu melibatkan tiga institusi tersebut,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.
Pengacara Teuku Nasrullah meminta KPK tak memaksa Angie mengakui kasusnya, tapi memberi hak kepada tersangka untuk menyampaikan keterangan.
Berikut ini delapan rahasia yang bisa diungkap Angie:
1. Pertemuan Tim Pencari Fakta Fraksi Demokrat, 11 Mei 2011
Seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 21 Desember 2011, Nazar mengungkapkan bahwa Angie menceritakan menerima Rp 9 miliar di hadapan TPF di ruang Fraksi Demokrat. Dalam eksepsi Desember tahun lalu, Nazar menyatakan Angie menerima Rp 9 miliar dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang dibagikan kepada petinggi Demokrat.
2. Perencanaan Proyek Hambalang
Angie mengikuti pertemuan di kantor Kementerian Olahraga bersama Menteri Andi, Mahyuddin, dan Wafid. Pertemuan membahas proyek Hambalang. Ketua Komisi Olahraga DPR Mahyuddin, ketika menjadi saksi atas kasus Nazar, 17 Februari 2012, mengakui pertemuan itu juga dihadiri Nazar dan Angie. Mahyuddin menyatakan hanya mengingat sedikit pembicaraan Nazar tentang Hambalang. "Sertifikat Hambalang 32 hektare sudah selesai," ujar Mahyuddin, menirukan Nazar.
3. Membuka Identitas ‘Bos Besar’ dan ‘Ketua Besar’
Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri di bawah Grup Permai milik Nazar, mengatakan Angie pernah meminta “apel” ke Rosa yang ditujukan kepada “bos besar” dan “ketua besar”. Menurut Rosa, ”ketua besar” adalah Wakil Ketua Badan Anggaran dari Demokrat, Mirwan Amir; dan “bos besar” adalah Anas Urbaningrum.
4. Mengungkap ‘Apel Malang’ dan ‘Apel Washington’
Rosa mengungkapkan dalam sidang bahwa istilah “apel” merupakan permintaan Angie. "Angelina Sondakh yang bilang biar tak terlalu vulgar," kata Rosa dalam sidang 16 Januari 2012. Istilah “apel Malang” dan “apel Washington”, menurut Rosa, berasal dari Angelina. “Apel Malang” sebutan untuk uang rupiah, sedangkan “apel Washington” buat dolar Amerika.
5. Anggota DPR yang Mendapat Fee
Rosa pada sidang 16 Januari 2012 menyatakan Angie meminta uang Rp 6 miliar sampai Rp 8 miliar kepada Nazar. Sebelumnya, Yulianis dalam sidang mengaku menyerahkan fee 5 persen dari nilai proyek Rp 191 miliar ke DPR pada 2010. Menurut Yulianis, adalah Rosalina yang menyerahkannya kepada dua anggota Badan Anggaran DPR dari Komisi Olahraga. Kedua orang itu adalah, "Angelina Sondakh dan Wayan Koster," kata Yulianis dalam sidang 10 Agustus 2011.
6. Kisah Kardus Berisi Duit Rp 3 Miliar yang Dikirim Luthfi ke DPR
Luthfi Ardiansyah, sopir Yulianis, dalam sidang kasus Nazar, 28 Januari 2012, menyatakan bertemu dengan Angie di DPR. Saat itu ia menyerahkan kardus berisi uang Rp 3 miliar ke ruangan Wayan. Ketika meninggalkan ruangan, Luthfi berpapasan dengan Angie. Yulianis ketika itu juga mengungkapkan bahwa Grup Permai pernah mengeluarkan duit Rp 5 miliar untuk Angie dan Wayan. Uang diserahkan dalam beberapa tahap.
7. Aliran Duit ke Anas Urbaningrum
Nazar mengatakan Anas menerima dua kali fee proyek Wisma Atlet. Jatah Demokrat sebesar Rp 9 miliar diberikan melalui Angelina dan Wayan Koster. Selanjutnya diterima Mirwan Amir dan dibagikan kepada pemimpin Badan Anggaran dan Ketua Fraksi Demokrat. Sebelum pertemuan TPF, 11 Mei 2011, di ruangan Jafar Hafsah, Nazar mendengar cerita dari Mirwan bahwa Mirwan sudah menyerahkan duit Rp 7 miliar ke Anas untuk pengamanan media. Waktu itu, menurut Nazar, yang hadir selain dia juga Mirwan, Jafar, dan Angie.
8. Proyek Pengadaan Alat Laboratorium di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri
Nama perguruan tinggi itu di antaranya terungkap dalam percakapan melalui BlackBerry antara Rosa dan Angie, misalnya Universitas Halu Oleo dan Universitas Sumatera Utara (USU). Percakapan itu, di antaranya, Rosa menanyakan proyek di Halu Oleo. Angie menjawab, "Udah aman. Itu khusus urusan kita." "Oke. Siip, deh," jawab Rosa. Ada lagi percakapan yang menyoal proyek di USU berbiaya Rp 116 miliar. Rosa berkata, "Sesuai kecuali USU. USU kasihlah, Bu. 15 aja." Angie kemudian menjawab, "USU dapat, tapi kecil, hanya 5."
TRI SUHARMAN | RUSMAN PARAQBUEQ | SUNUDYANTORO | EVAN K.
Berita Terkait
Soal Angie, KPK Akan Minta Bantuan PPATK
Kasus Korupsi Hambalang Ditentukan Pekan Depan
Angie Buka Peluang Kerja Sama Bongkar Korupsi
Dipanggil KPK, Tiga Saksi Angie Mangkir
Angie Isyaratkan Mau Jadi Justice Collaborator