TEMPO.CO, Jakarta - Tiga orang yang bakal bersaksi untuk Angelina Sondakh, tersangka suap Wisma Atlet, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 1 Mei. Mereka adalah Direktur PT Exartech Technologi Utama Gerhana Sianipar; sopir Hidayat; dan seorang swasta, Dewi Untari. "Mereka tidak penuhi panggilan," kata Johan Budi S.P., juru bicara KPK, di kantornya, Selasa, 1 Mei 2012.
Belum jelas apa alasan mereka tak penuhi panggilan. Johan mengatakan lembaganya bakal menjadwal ulang pemanggilan terhadap ketiganya. Namun ia belum tahu kapan penjadwalan ulang tersebut.
Dua dari tiga saksi tersebut adalah anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Keterangan keduanya saat diperiksa KPK sebelumnya cukup memberatkan Angie, sapaan akrab Angelina.
Misalnya Gerhana, dalam dokumen pemeriksaannya, pernah bercakap dengan Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus suap Wisma Atlet. Mereka membicarakan setoran kepada sejumlah orang dalam proyek Wisma Atlet. Orang-orang itu diduga Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, serta Angie selaku politikus Demokrat. Namun ketiganya membantah.
Adapun Hidayat merupakan sopir Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Permai Grup. Luthfi Ardiansyah, sopir Yulianis lainnya, mengaku pernah mengantar duit Rp 6 miliar ke Wayan Koster, politikus PDI Perjuangan. Saat mengantar duit itu, ia mengaku bertemu Angie yang keluar dari ruangan Koster.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Pengacara Bantah Angie Sempat Minta Diopname
Sinusitisnya Kambuh, Angie Minta Diperiksa Dokter Pribadi
KPK: Tak Mudah Setujui Angie Gunakan Dokter Pribadi
Tujuh Tahun Harta Angie Melonjak Tajam
Sel Angie Tanpa AC, Toilet Pun 'Nyampur"
KPK Isyaratkan Koster Tersangka Baru