TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menjadwalkan pemeriksaan Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang. “Sampai hari ini jadwal itu belum ada,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, ketika dihubungi Tempo, Senin, 7 April 2012.
Johan enggan membeberkan kapan kiranya pemeriksaan tersebut dilakukan. “Masih dalam penyelidikan. Kapan (diperiksa) saya tidak tahu.”
Komisi antirasuah menyatakan Anas akan diperiksa terkait kasus Hambalang. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada bulan Maret lalu mengatakan bakal memeriksa Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Hal itu juga dibenarkan oleh Johan. "Ada kemungkinan Anas akan diperiksa,” kata Johan.
Penyelidikan kasus proyek berbiaya Rp 1,2 triliun itu berawal dari temuan KPK saat menyelidiki kasus suap Wisma Atlet yang melibatkan M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Demokrat. Nazaruddin, yang juga terdakwa kasus suap Wisma Atlet, menyebutkan adanya keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.
Menurut Nazaruddin, Anas antara lain meminta dirinya melobi sejumlah pihak agar sertifikat Hambalang selesai diurus. Nazaruddin juga menyebut adanya fee (komisi) miliaran rupiah dari proyek Hambalang yang mengalir untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada 2010.
Adapun Anas menantang KPK dalam pengusutan kasus Hambalang. Dia menegaskan tidak terlibat dalam kasus Hambalang. Bahkan, dia menyatakan siap digantung jika terbukti melakukan korupsi.
ANANDA PUTRI