TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mempertanyakan pengajuan anggaran Komisi Pemilihan Umum untuk perawatan perangkat teknologi informasi. Menurut dia, perlu ada evaluasi mengenai pengadaan perangkat teknologi untuk menunjang Pemilihan Umum 2014 mendatang.
"IT yang dulu bisa dipakai atau tidak? Kalau sistem sudah jalan berarti kan tinggal perbaikan software saja," kata Gamawan usai Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, DPR, dan Bawaslu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 21 Mei 2012.
Gamawan berharap KPU bisa menyederhanakan pembiayaan untuk segala keperluan untuk biaya Pemilu 2014. Seperti soal IT, kata Gamawan, harus dilihat kebutuhan yang diperlukan untuk apa saja. "Apakah Hardware harus diganti, kalau perlu harus dilihat dulu. IT dulu pernah ada, pakai konsultan juga," katanya.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Mendagri, dan Badan Pengawas Pemilu. Dalam rapat tersebut, KPU mengajukan anggaran Rp 8 miliar untuk biaya perawatan IT tahun 2013.
Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Akbar Faisal, meminta agar KPU memperjelas mengenai pengajuan anggaran IT tersebut. Akbar memeprtanyakan apakah anggaran tersebut cukup untuk satu kali ini saja atau akan ada lagi pengajuan anggaran untuk IT. "Masa setiap pemilu ada anggaran IT. Harus ada penjelasan detail dan teruku dari KPU, " katanya.
Sementara itu, anggota KPU, Arif Budiman, menyatakan jika pengajuan anggaran IT Rp 8 miliar itu untuk kebutuhan perawatan dan pembaharuan beberapa komponen. Menurut dia, biaya perawatan itu memang sudah menjadi kebutuhan untuk menunjang perangkat IT KPU untuk mendukung penyelenggaran Pemilu 2014. "Itu memang untuk perawatan 2013," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA