Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek Hambalang dari Karawang, Bekasi, Hingga Ambruk di Sentul

image-gnews
Gedung Sekolah di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Mei 2012. Proyek senilai 1,2 trilyun ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dan PT Adhi Tbk. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Gedung Sekolah di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Mei 2012. Proyek senilai 1,2 trilyun ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dan PT Adhi Tbk. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Proyek Pusat Olahraga Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat, sejak awal sudah diliputi banyak ketidakjelasan, juga penyimpangan. Amblasnya tanah di lokasi itu, yang mengakibatkan dua bangunan runtuh, Kamis 24 Mei 2012 malam lalu, merupakan insiden yang sebelumnya sudah diperingatkan bisa terjadi.

Pembangunan pusat olahraga itu diawali oleh keprihatinan. Sekolah Atlet Ragunan, di Jakarta Selatan, kian hari kian sesak dan tak lagi memadai. Sekolah yang mulanya hanya milik pemerintah pusat, sejak otonomi daerah, harus berbagi dengan Pemerintah Daerah Ibu kota Jakarta.

Daftar aset yang diserahkan Kementerian Pendidikan Nasional pada Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 18 Oktober 2005 tidak memasukkan sekolah Ragunan. Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault saat itu akhirnya memutuskan melanjutkan pendirian sekolah atlet baru yang dirintis sejak masa Direktorat Jenderal Olahraga, Kementerian Pendidikan Nasional.

Ketika itu dipandang perlu sebuah sekolah atlet yang bertaraf internasional. "Mulailah dicari tanah saat itu," kata Deddy Kusnidar, pada 9 Mei 2012 lalu. Deddy adalah ketua tim verifikasi tanah yang dibentuk Kemenpora. Di dalam tim ada Sugeng Mulyono, M. Sidik Akbar, R Isnanta, dan Panangian Rambe.

Mereka kemudian mencari tanah lokasi sekolah olahraga. Tim itu menyurvei banyak lokasi, termasuk di Desa Karangpawitan, Kecamatan Karawang, Kabupaten Karawang; dan Desa Ciantara, Kelurahan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ada juga dua lokasi di Kabupaten Bogor, yakni di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, dan di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup. Tim ini juga melihat beberapa lokasi di Tangerang.

Deddy bercerita, Bupati Karawang dan Bupati Bekasi kala itu sangat positif merespons usaha tim. Peninjauan ke lokasi di dua kabupaten itu pun dilakukan. "Namun setelah melihatnya, kami menolak," kata Deddy. Tim beralasan tanah itu adalah areal persawahan yang produkif.

Dari Karawang, tim kemudian ke Cariu dan Hambalang. Bupati Bogor Agus Utara Effendi saat itu juga sangat membantu usaha tim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 4 Mei 2004 tim menyelesaikan tugasnya dan merekomendasikan empat lokasi untuk lokasi pusat olahraga itu, yaitu Hambalang, Karangpawitan, Cariu, dan Ciantara. Deddy mengatakan tim hanya merekomendasi, tapi persetujuan tetap berada di atasannya.

Akhirnya lokasi di Hambalang, seluas 31 hektare, yang terpilih. "Alasannya karena tanahnya lebih murah, tanah negara, dan lokasinya sangat dekat," kata Deddy, yang belakangan menjadi pejabat pembuat komitmen proyek pusat olahraga di Hambalang.

Adhyaksa Dault menyesalkan sikap pembuat kebijakan yang tetap mendirikan kompleks olahraga di tempat tersebut. "Kami sudah memberi rekomendasi bahwa lokasi tersebut hanya cocok dibangun sekolah olahraga, bukan kompleks olahraga," katanya saat dihubungi kemarin. "Daerah di sekitar tempat yang sekarang sedang dibangun memang rawan gempa."

RUSMAN PARAQBUEQ | SYAILENDRA

Berita terkait
Dua Bangunan di Proyek Hambalang Ambruk
Tanah Proyek Hambalang Ambles Akibat Hujan
Tanah di Proyek Hambalang Ambles Hingga 3 Meter
Proyek Hambalang dari Krawang, Bekasi Hingga Ambruk di Sentul
KPK Mulai Usut Duit Kongres Demokrat
10 Jam Dicecar KPK, Menteri Andi Bantah Terima Suap
Apa Hubungan Mahfud, Anas, dan Hambalang?
Status Cegah Mahfud Suroso, Saksi Kunci Hambalang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.