TEMPO.CO, Jakarta -- Kedua warga Malaysia itu, R Azmi bin Muhammad Yusof dan Hasan bin Kushin, selesai diperiksa KPK, Kamis 14 Juni 2012 pukul 23.55 WIB. Namun keduanya kompak bungkam. Mereka meninggalkan kantor KPK sambil menutup muka dan kepalanya dengan sarung.
Kedua warga Malaysia itu dicokok KPK bersama dengan Neneng Sriwahyuni, istri Muhammad Nazaruddin --mantan Bendahara Umum Partai Demokrat-- di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu 13 Juni 2012. Keduanya diduga kuat menemani Neneng selama menjadi buron. Keduanya pun dijadikan tersangka oleh KPK karena dianggap menghalangi penyidikan korupsi.
Hasan yang pertama meninggalkan kantor KPK, menutup mukanya dengan sarung putih. Hanya sesekali matanya terlihat, dengan memandang ke lantai. Sepuluh menit kemudian, giliran Azmi meninggalkan kantor KPK. Dia awalnya tidak menutup mukanya, namun setelah melihat wartawan, ia kembali masuk ke kantor KPK.
Azmi lalu mengambil sarung coklat dari dalam tasnya. Dia pun meninggalkan kantor sambil menutup muka.
Pada saat konferensi pers di Kantor KPK, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengataka , seorang diantara kedua warga Malaysia itu diduga sebagai orang penting di pemerintahan Malaysia. Namun Ketua KPK Abraham Samad meluruskan pemberitaan yang berkembang di media bahwa warga Malaysia itu adalah penasehat kerajaan di negeri jiran.
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan, di KPK juga membantah. Namun dia belum memastikan profesi kedua warganya yang ditangkap KPK itu bersama Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kemenakertrans 2008.
"Keduanya bukan pegawai dan penasehat kerajaan," kata Syed Munshe saat menggelar konferensi pers bersama Abraham Samad.
Untuk memperjelas profesi keduanya, Syed Munshe mengatakan Dubes Malaysia sudah berkoordinasi dengan pihak terkait setelah mengetahui identitas kedua warganya itu. Pihaknya memberitahukan ke Malaysia alamat kedua orang tersebut untuk dikonfirmasi kebenarannya di lapangan.
Dia juga mengatakan, KPK memiliki mekanisme tersendiri untuk mengetahui identitas kedua warganya itu. Dan dia tidak mempersoalan hal itu. "KPK juga punya jalur sendiri untuk memastikan ini," katanya.
Meskipun KPK dan Dubes Malaysia membantah Azmi atau Hasan adalah penasehat kerajaan, namun sampai saat ini mereka tidak menjelaskan status pekerjaan keduanya. Abraham mengatakan pemeriksaan sedang dilakukan oleh KPK. Azmi dan Hasan sampai saat ini masih diperiksa oleh penyidik. KPK belum menentukan tempatnya ditahan.
Adapun Hasan dan Azmi yang dikonfirmasi soal itu, sama sekali tidak bersedia berkomentar. Pada saat mereka keluar, ada dua pejabat atase Kedutaan Malaysia yang mendampinginya, satu diantaranya bernama Muhammad Fauzi bin Abdullah. Dia dari bagian Imigrasi Malaysia.
Fauzi sama sekali tidak bersedia berkomentar ketika dikonfirmasi oleh para pewarta. "Tanya saja sama KPK," katanya.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita lain
Lebih Jauh tentang Neneng Sri Wahyuni:
Diperiksa 23 Jam, Neneng Dicecar Pertanyaan Buron
Neneng Siap Buka-bukaan
Neneng Diintai dari Malaysia
Kemana Saja Neneng Selama Pelarian?
Akhir Pelarian Neneng
Ancaman Pasal Warga Malaysia Pelindung Neneng