Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelindung Neneng pun Sembunyi dalam Sarung  

image-gnews
WNA Malaysia, Hasan bin Kushi (baju biru) menghindari wartawan ketika dibawa memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/06). Dua orang WN Malaysia bernama Azmi bin Mohammad Yusof dan Hasan bin Kushi ikut ditahan oleh KPK bersama Neneng Sri Wahyuni karena diduga ikut membantu Neneng dalam pelariannya. TEMPO/Seto Wardhana
WNA Malaysia, Hasan bin Kushi (baju biru) menghindari wartawan ketika dibawa memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/06). Dua orang WN Malaysia bernama Azmi bin Mohammad Yusof dan Hasan bin Kushi ikut ditahan oleh KPK bersama Neneng Sri Wahyuni karena diduga ikut membantu Neneng dalam pelariannya. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Kedua warga Malaysia itu, R Azmi bin Muhammad Yusof dan Hasan bin Kushin, selesai diperiksa KPK, Kamis 14 Juni 2012 pukul 23.55 WIB. Namun keduanya kompak bungkam. Mereka meninggalkan kantor KPK sambil menutup muka dan kepalanya dengan sarung.

Kedua warga Malaysia itu dicokok KPK bersama dengan Neneng Sriwahyuni, istri Muhammad Nazaruddin --mantan Bendahara Umum Partai Demokrat-- di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu 13 Juni 2012. Keduanya diduga kuat menemani Neneng selama menjadi buron. Keduanya pun dijadikan tersangka oleh KPK karena dianggap menghalangi penyidikan korupsi.

Hasan yang pertama meninggalkan kantor KPK, menutup mukanya dengan sarung putih. Hanya sesekali matanya terlihat, dengan memandang ke lantai. Sepuluh menit kemudian, giliran Azmi meninggalkan kantor KPK. Dia awalnya tidak menutup mukanya, namun setelah melihat wartawan, ia kembali masuk ke kantor KPK.

Azmi lalu mengambil sarung coklat dari dalam tasnya. Dia pun meninggalkan kantor sambil menutup muka.

Pada saat konferensi pers di Kantor KPK, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengataka , seorang diantara kedua warga Malaysia itu diduga sebagai orang penting di pemerintahan Malaysia. Namun Ketua KPK Abraham Samad meluruskan pemberitaan yang berkembang di media bahwa warga Malaysia itu adalah penasehat kerajaan di negeri jiran.

Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan, di KPK juga membantah. Namun dia belum memastikan profesi kedua warganya yang ditangkap KPK itu bersama Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kemenakertrans 2008.

"Keduanya bukan pegawai dan penasehat kerajaan," kata Syed Munshe saat menggelar konferensi pers bersama Abraham Samad.

Untuk memperjelas profesi keduanya, Syed Munshe mengatakan Dubes Malaysia sudah berkoordinasi dengan pihak terkait setelah mengetahui identitas kedua warganya itu. Pihaknya memberitahukan ke Malaysia alamat kedua orang tersebut untuk dikonfirmasi kebenarannya di lapangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga mengatakan, KPK memiliki mekanisme tersendiri untuk mengetahui identitas kedua warganya itu. Dan dia tidak mempersoalan hal itu. "KPK juga punya jalur sendiri untuk memastikan ini," katanya.

Meskipun KPK dan Dubes Malaysia membantah Azmi atau Hasan adalah penasehat kerajaan, namun sampai saat ini mereka tidak menjelaskan status pekerjaan keduanya. Abraham mengatakan pemeriksaan sedang dilakukan oleh KPK. Azmi dan Hasan sampai saat ini masih diperiksa oleh penyidik. KPK belum menentukan tempatnya ditahan.

Adapun Hasan dan Azmi yang dikonfirmasi soal itu, sama sekali tidak bersedia berkomentar. Pada saat mereka keluar, ada dua pejabat atase Kedutaan Malaysia yang mendampinginya, satu diantaranya bernama Muhammad Fauzi bin Abdullah. Dia dari bagian Imigrasi Malaysia.

Fauzi sama sekali tidak bersedia berkomentar ketika dikonfirmasi oleh para pewarta. "Tanya saja sama KPK," katanya.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita lain
Lebih Jauh tentang Neneng Sri Wahyuni:
Diperiksa 23 Jam, Neneng Dicecar Pertanyaan Buron
Neneng Siap Buka-bukaan

Neneng Diintai dari Malaysia

Kemana Saja Neneng Selama Pelarian?
Akhir Pelarian Neneng
Ancaman Pasal Warga Malaysia Pelindung Neneng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

1 jam lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kemenkeu di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

2 jam lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.


Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

9 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.


Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

11 jam lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa.TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.


Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

11 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.


Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

13 jam lalu

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?


Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

14 jam lalu

Suasana pertemuan saat Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Subekti
Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?


KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

14 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

14 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, tiba di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) untuk mengikuti sidang etik, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.


Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

14 jam lalu

#ReformasiDikorupsi. Twibbon
Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?