TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009, Pupung Suharis, ditipu oleh dua wanita, yaitu Angela Viviane dan Yasmin. Kejadian bermula saat Angela menghubungi Pupung untuk menawarkan mobil Honda CRV tahun 2007 seharga Rp 160 juta.
Tertarik dengan tawaran itu, Pupung dan Angela kemudian bertemu di Restoran Zenbu, Senopati, pada 13 Juni 2012 untuk melihat kondisi mobil. "Dari pertemuan itu, korban tertarik dan sepakat akan membeli secara cash and carry," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda, Jumat 15 Juni 2012.
Mereka pun bersepakat untuk bertemu keesokan harinya di Hotel Arya Duta. Berbekal uang Rp 160 juta, Pupung lantas menuju Hotel Arya Duta dan bertemu Angela di lobi hotel.
Di situ, Angela mengenalkan Yasmin selaku pemilik mobil yang akan dijual. Tanpa pikir panjang, Pupung menyerahkan uangnya ke Yasmin. Lantaran korban memberikan uang dalam bentuk tunai, Yasmin pun berpamitan ke kamar hotel untuk menghitung uangnya.
Selang berapa lama, Angela mencoba menyusul Yasmin ke kamar hotel karena dinilainya terlalu lama. Tanpa menaruh curiga, Pupung mempersilakan Angela untuk menyusul.
"Setelah ditunggu satu jam, kedua perempuan itu tidak kembali," kata Rikwanto. Pupung juga mencoba menelepon Angela, tetapi tidak tersambung. Pupung lantas menanyakan ke petugas hotel untuk memeriksa kamar hotel Angela dan Yasmin.
Ternyata, kedua perempuan tersebut tidak pernah menginap di Hotel Arya Duta. Sadar dirinya telah tertipu, Pupung lalu melapor ke Polda Metro Jaya.
ADITYA BUDIMAN
Berita terpopuler
Ruhut Sitompul : Anas Bukan Level SBY
Hati- hati Makan Seafood di Jakarta
Demokrat Jawa Timur Serahkan Pemecatan Anas ke SBY
Titi Dj: Ahmad Dhani Duda Beneran Nggak Ya?
Kubu Anas Urbaningrum Merasa Dilindungi SBY