TEMPO.CO, Jakarta - PT Merpati Nusantara Airlines menyatakan telah melaporkan kasus korupsi yang membelit perusahaan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sudah beberapa kali kami laporkan," ujar Direktur Utama Merpati, Rudy Setyopurnomo, pada Kamis, 28 Juni 2012.
Mengenai kapan terakhir kali Merpati melapor, ia tidak mau menyebutkan. "Soal kapan melapor ke KPK, itu rahasia. Bagi kami yang penting sudah melapor," Rudy mengatakan.
Ia pun tidak mau menyebutkan hasil pemeriksaan KPK terhadap perusahaan pelat merah itu. "Kami niatnya bersih-bersih perusahaan, hasilnya cukup untuk kami dan KPK."
Beberapa waktu lalu Rudy mengakui bahwa tingkat korupsi Merpati mencapai 60 persen. Selain melakukan pemeriksaan keuangan, baik secara internal maupun oleh Badan Pemeriksa Keuangan, perseroan itu juga memeriksa sepuluh karyawan yang diduga korupsi.
Sepuluh orang tersebut, kata Rudy, telah berhenti menjadi karyawan Merpati. Namun ia menolak disebut memecat sepuluh orang karyawannya.
Rabu kemarin, 27 Juni 2012, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan sebaiknya Merpati berinisiatif melaporkan kasus korupsinya ke KPK. "Saya menyambut baik kalau Merpati mau melapor," kata dia.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terkait
Korupsi Merpati Dilaporkan ke Kementerian
KPK Siap Selidiki Korupsi Merpati
Rumah Kakak Neneng di Riau Digeledah
Soal Korupsi Merpati, Wakil Dahlan Tunggu Audit
Dahlan : Kasus Korupsi Merpati Luar Biasa Berat
Menteri Dahlan Belum Terima Pemeriksaan Merpati