Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Al-Quran, Kronologi 6 Jam Geledah Ruang DPR

image-gnews
Sejumlah petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan dan memeriksa ruang kerja nomor 1324 anggota fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat, 29 Juni 2012. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penetapan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar  di Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan dan memeriksa ruang kerja nomor 1324 anggota fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat, 29 Juni 2012. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penetapan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar di Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Zulkarnaen Djabar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat selama hampir enam jam. Penggeledahan baru selesai Jumat, 29 Juni 2012, sekitar pukul 20.00.

KPK mengirimkan tim pertama di gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pukul 13.40. Mereka terdiri dari lima penyidik yang dikawal seorang anggota Brigade Mobil Polri, dan sempat tertahan di luar lobi kantor Zulkarnaen. Ruangan Zulkarnaen berada di lantai 13 tanpa papan nama bernomor 1324. Saat penyidik datang, ruangan terkunci. Penyidik harus menunggu staf Sekretariat Jenderal DPR membuka dengan kunci cadangan.

Rupanya, ruangan tersebut dikunci dari dalam oleh seorang pegawai yang diduga sebagai staf Zulkarnaen. Pegawai Sekretariat Jenderal DPR sempat mengetuk-ngetuk pintu sebelum akhirnya dibukakan. Pada pukul 14.00 WIB, penyidik memasuki ruangan dan mulai bekerja. Tak lama berselang, seorang pria yang diduga sebagai staf Zulkarnaen keluar dari ruangan itu dengan terburu-buru.

Tim kedua rombongan penyidik hadir sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka datang dengan membawa sebuah kardus. Para penyidik komisi antirasuah itu berupaya menyembunyikan wajah mereka dari kamera para jurnalis.

Penyidik yang berjumlah enam orang secara bergantian masuk ke dalam kantor berpintu kaca susu. Setelah menggeledah kantor selama lebih dari enam jam, para penyidik KPK bergegas meninggalkan ruangan itu.

Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi Agama sekaligus anggota Badan Anggaran DPR, baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Al-Quran oleh KPK. Ia sendiri mengaku kaget atas penetapan itu. "Selama ini saya biasa-biasa saja di komisi. Astaghfirullah," katanya saat dikonfirmasi oleh Tempo, Kamis malam, 28 Juni 2012. Itu merupakan kontak terakhirnya dengan para jurnalis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SUBKHAN

Berita Terkait
Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi

KPK Geledah Kantor Zulkarnaen Djabar di Senayan

PPP Akan Pecat Kader yang Korupsi Proyek Al-Quran

Ketua Komisi Agama Mengaku Tak Tahu Kasus Al-Quran

KPK Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran

Dijadikan Tersangka Korupsi Al-Quran, Politisi Golkar Kaget

KPK Geledah Rumah Zulkarnaen Djabar

Budayawan Mohammad Sobary Geram Minimarket



Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

5 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

16 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

17 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

18 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

19 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

22 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

27 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

36 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

37 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.