TEMPO.CO, Jakarta - Anas Urbaningrum bersyukur karena Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami keterangannya. Ketua Umum Partai Demokrat ini mengartikan pendalaman tersebut karena penyidik menganggap keterangannya berharga dan bermanfaat penting dalam pengusutan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
\"Saya membaca keterangan dari juru bicara (KPK) bahwa keterangan saya itu akan didalami lebih jauh. Itu artinya keterangan saya bisa membantu KPK untuk menjelaskan sesungguhnya kasus Hambalang,\" kata Anas di kantor KPK, Rabu, 4 Juli 2012.
Pemeriksaan Anas kali ini adalah yang kedua kalinya. Pada 27 Juli lalu, Anas juga diperiksa oleh penyidik dalam kasus Hambalang. Anas memaknai pemeriksaan dia yang kedua tersebut menandakan KPK bekerja profesional dan cepat. \"Bergerak cepat dan profesional, itu harapan publik,\" katanya.
Anas mendatangi kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi beberapa pengurus DPP Partai Demokrat. Dia mengenakan batik cokelat lengan pendek dan celana kain hitam. Dia juga memakai kacamata bening, lengkap dengan jam tangan di lengan kirinya.
Juru bicara KPK Johan Budi SP. mengatakan, keterangan Anas dalam pemeriksaan sebelumnya didalami oleh KPK. Keterangan Anas kala itu, kata Johan, untuk mengkonfirmasi dua keterangan koleganya, Ignatius Mulyono, anggota DPR dari Partai Demokrat; dan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Setelah pendalaman itu, kata Johan, \"Minggu depan rencananya akan ada gelar perkara lagi.\"
Pekan lalu, KPK memeriksa Anas selama hampir delapan jam. Anas seusai pemeriksaan mengaku penyelidik KPK mencecarnya berbagai pertanyaan seputar proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang seluas 32 hektare. \"Saya ditanyakan soal apakah betul saya memerintahkan pak (Ignatius) Mulyono untuk mengurus sertifikat? Saya jawab, saya tidak pernah memerintahkan untuk mengurus sertifikat,\" kata Anas.
Ignatius pernah mengatakan diminta oleh Anas mengurus sertifikat tanah Hambalang. Akhirnya anggota Komisi II DPR ini yang menerima Surat Keputusan Hak Pakai Lahan Hambalang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Januari 2010. Dalam surat pengantar BPN tertulis bahwa surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Namun Ignatius yang menerimanya.
Igantius mengatakan penyerahan surat tanah Hambalang kepadanya merupakan inisiatif dari Sekretaris Utama BPN Managam Manurung. \"Pak Sestama bilang ke saya saja karena Komisi II, kan, rekannya BPN dan saya yang sempat menanyakan soal itu,\" kata dia, 20 Mei lalu.
Anas berharap KPK dapat secepatnya menuntaskan pengusutan proyek Hambalang agar KPK bisa menuntaskan kasus lainnya. \"Saya berharap agar kasus Hambalang ini jelas dan tuntas,\" kata dia.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait
Putri Ventje Rumangkang Tertawa Tanggapi Foto Ayah
Elite Partai Demokrat Menolak KLB
Foto Ventje Rumangkang Bersama Dua Wanita Beredar
Kubu Anas Urbaningrum Merasa Dilindungi SBY
Andi Mallarangeng Tak Merasa Disindir SBY