TEMPO.CO, Jakarta - Trans TV membenarkan adanya pengurangan jumlah karyawan sebanyak 25 orang. Marketing Public Relation Departement Head Trans TV, Ahmad Hadiansyah Lubis, mengatakan 25 karyawan tersebut posisinya belum dipecat. Saat ini mereka diminta menimbang tawaran kontrak baru. Para karyawan itu hingga saat ini belum ada yang memberikan jawaban. (Baca: Puluhan Karyawan Trans TV Ditawari PHK?)
Sumber Tempo di kalangan Trans TV mengatakan, 25 karyawan tersebut belum di-PHK secara resmi, tapi sudah ditawari mundur. Perampingan karyawan ini, menurut sumber tersebut, terkait dengan penurunan rating dan iklan di Trans TV beberapa bulan terakhir.
"Sekitar satu atau dua bulan lalu pemilik melakukan semacam performance appraisal. Dari appraisal itu, orang-orang yang dinilai tidak perform ditawari mundur," kata sumber tersebut.
Sumber Tempo menuturkan divisi pemberitaan adalah divisi pertama yang menjalani uji kinerja. Ada kemungkinan divisi lain akan menjalani tes serupa dan penawaran mundur ini tak memandang masa kerja ataupun jabatan. Baik reporter, produser, asisten produser, hingga produser eksekutif tak luput dari perampingan.
Menurut sumber Tempo, karyawan-karyawan yang akan di-PHK ini masih menjalani proses berbeda-beda. "Ada yang sudah diwawancara, ada yang belum. Ada yang lagi pikir-pikir," kata sumber Tempo.
SYAILENDRA
Berita Lainnya:
Puluhan Karyawan Trans TV Ditawari PHK?
Garuda Akui Penerbangan Haji Tak Raup Untung
Pengawas Century Minta Nasabah Antaboga Dibayar
Bappenas Tawarkan 58 Proyek Pemerintah-Swasta