TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Tumpas Korupsi (Gertak) berkumpul di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Massa menuntut KPK menolak saweran uang pembangunan gedung karena dianggap sebagai bentuk pembodohan terhadap komisi antirasuah tersebut.
"Kenapa harus mengemis uang dari rakyat?" kata Agus Muslim, koordinator lapangan Gertak, Senin, 9 Juli 2012. "Ini bentuk pembodohan."
Menurut Agus, pembangunan gedung adalah kewajiban pemerintah. KPK hanya bertugas menuntaskan kasus korupsi. "Bukan rakyat kecil diperas tenaganya untuk diambil dananya kemudian menyumbang," kata dia di tengah orasinya.
Akil, salah seorang anggota yang tergabung dalam Gertak, mengkhawatirkan uang saweran untuk pembangunan gedung baru KPK dapat mempengaruhi kebijakan KPK.
Hingga Sabtu kemarin, sumbangan dana pembangunan gedung baru KPK terkumpul sekitar Rp 204 juta, 4 sak semen, 2 kilogram paku, satu rol kawat, dan satu pintu teralis. Ada pula dua genting dan satu dus keramik. Saweran tidak hanya datang dari dalam negeri, tapi juga dari luar negeri, seperti Jerman dan Australia.
Agus meminta komisi antikorupsi ini fokus meningkatkan kinerja dan pemberantasan korupsi. Ia juga mendesak DPR dan Presiden untuk memprioritaskan fasilitas peningkatan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
NURLAELA
Berita terpopuler lainnya:
Partikel Tuhan dan Kiamat
Ada Lebih dari Satu Partikel Tuhan?
Pertama dalam Sejarah AS Senator Gay Menikah
Cerita Blak-Blakan Mantan Manajer Tom Cruise
Putri Kerajaan Arab Saudi Minta Suaka ke Inggris