TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa staf Anas Urbaningrum, Nurrachmad Rusdan, selama 14 jam, dalam penyelidikan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Namun seusai pemeriksaan Senin 9 Juli 2012 sekitar pukul 23.58 WIB, Nurrachmad enggan berkomentar.
"Tanya saja sama penyidik KPK," kata Nurrahmat seusai pemeriksaan, Senin, 9 Juli 2012.
Nurrrachmad yang berkali-kali dikonfirmasi memilih bungkam. Dia yang mengenakan kemeja agak hitam bermotif garis lengkap dengan topi hitam, terus saja berjalan meninggalkan kantor KPK. Tas punggu hitam berada di punggung kanannya.
Di depan kantor KPK, Nurrachmad kemudian dijemput tiga orang rekannya yang menggunakan sepeda motor. Namun Nurrachmad memilih naik taksi dengan nomor polisi B 1842 DK. Ketiga orang rekannya itu berusaha menghalau wartawan dan meminta Nurrachmad segera beranjak pergi. Setelah kabur, ketiga orang tersebut pun berlalu dengan motor bebek yang dikendarainya.
Juru bicara KPK Johan Budi SP., yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Dia diperiksa dalam penyelidikan proyek Hambalang," kata Johan.
Disamping Nurrachmad, kata Johan, KPK juga memeriksa Direktur PT Adhi Karya Tengku Bagus. Adhi Karya adalah rekanan proyek Hambalang berbiaya Rp 1,2 triliun. Selama dua kali pendalaman ini, KPK beberapa kali memeriksa petinggi Adhi Karya dan pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pun sudah dua kali diperiksa selama pendalaman pengusutan Hambalang. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pemeriksaan Anas yang ketiga kalinya akan kembali dilakukan pada akhir Juli. Johan yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui jadwalnya.
Terakhir pada pekan lalu, KPK mencecar Anas mengenai kepemilikan mobilnya. "Ya soal kepemilikan mobil. Intinya ditanya soal semuanya," kata Firman Wijaya, pengacara Anas di kantor KPK sesuai pemeriksaan kliennya.
Firman enggan membeberkan penjelasan kliennya mengenai kepemilikan mobil tersebut. Dia hanya mengatakan, "semuanya sudah dijelaskan kepada penyidik KPK."
Ihwal kepemilikan mobil, kolega Anas, Muhammad Nazaruddin, membeberkan muasal beberapa mobil Anas. Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, satu unit mobil Anas, Toyota Harrier, berasal dari pemberian Adhi Karya. Dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet, terungkap bahwa Anas juga menerima tiga unit mobil berupa Toyota Alphard, Camry dan Harrier dari Permai Grup. Versi Nazar, grup permai adalah perusahaan milik Anas dan dia.
Anas pernah ditanya ihwal pemberian mobil dari Adhi Karya tersebut. Jawaban dia singkat, "ada-ada saja sampaian ini."
Firman yang dikonfirmasi membantah semua keterangan Nazar tersebut. Namun dia membenarkan jika kliennya dikonfirmasi oleh penyidik seputar kepemilikan mobil tersebut, termasuk Toyota Harrier.
Dia membenarkan bahwa dalam Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor yang diperlihatkan penyidik bertuliskan nama Anas. Namun dokumen itu dianggapnya keliru. "Alamatnya disebut di Jakarta Selatan, padahal alamat Anas di Jakarta Timur," kata Firman.
Karena itu, kata dia, pihaknya akan menempuh langkah hukum karena ada beberapa dokumen yang tidak benar. "Proses hukum masih berlangsung, kami lihat saja nanti," katanya menambahkan, "jelas, akan ada upaya hukum yang kami lakukan."
Disamping dokumen kepemilikan mobil, kata Firman, dokumen perusahaan PT Anugrah Nusantara juga bakal dipersoalkan. Sebab Nazar menyebut nama Anas pernah tercatat sebagai pemilik saham PT Anugrah. Padahal pada dokumen yang dipegang oleh Firman, nama Anas sama sekali tidak ada.
Versi Nazar, Anas tercatat sebagai pemegang saham Anugrah pada 2007. Anas, kata Nazar, membeli saham miliknya sebesar 30 persen di PT Anugerah. Nazar kala itu memiliki 50 persen saham di Anugrah. Namun versi Nazar ini dibantah oleh Firman.
Seusai pemeriksaan Anas, KPK mengagendakan gelar perkara dalam pekan ini. Sumber Tempo menyebutkan, sudah ada dua orang calon tersangka dari Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam kasus tersebut.
RUSMAN PARAQBUEQ