Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kewalahan Awasi Pungutan Sekolah

image-gnews
TEMPO/Prima Mulia
TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengaku kewalahan mengawasi penarikan pungutan oleh sekolah jika hanya mengandalkan tenaga dari Inspektorat Jenderal. Jumlah pengawas Irjen yang hanya 250 orang dinilai sangat tidak sebanding dengan ribuan sekolah yang harus dipantau. "Cakupan wilayah pengawasannya terlalu besar," kata Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar, kepada Tempo di kantornya.

Menurut Haryono, untuk menindaklanjuti laporan dari daerah mengenai terjadinya praktek pungutan yang tidak sesuai dengan aturan, pihaknya membutuhkan waktu minimal satu minggu. Untuk itu, ia berharap inspektorat daerah diberdayakan dengan maksimal agar merespons setiap laporan dengan cepat.

Kendala lain dalam mengatasi pungutan liar, kata Haryono, adalah orang tua kurang mendapat informasi yang memadai bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya apa pun dari siswa. "Orang tua murid kadang ikut dan nurut saja apa yang dikatakan sekolah," ujarnya.

Irjen mengakui, hingga saat ini masih banyak terjadi praktek pungutan di sejumlah sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama negeri. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012, SD dan SMP Negeri dilarang menarik pungutan untuk biaya operasional maupun investasi sekolah. Kementerian beralasan, dana Bantuan Operasional Sekolah telah mampu mencukupi kebutuhan operasional sekolah negeri. "Kami menemukan masih ada sekolah yang menarik pungutan untuk memperbaiki taman," kata dia.

Selain untuk memperbaiki taman, ada sekolah yang menarik pungutan untuk menggaji komite sekolah, yang seharusnya tak digaji. "Dalam peraturan menteri, pungutan-pungutan macam itu jelas harus dikembalikan ke orang tua murid," kata Haryono.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, meminta pemerintah memberi sanksi terhadap sekolah yang kedapatan menarik pungutan. "Kementerian memiliki kewenangan meminta sekolah mengembalikan hasil pungutan kepada orang tua murid," kata dia kemarin. Selanjutnya, untuk mencegah pungutan liar di sekolah, masyarakat diberi akses untuk mengetahui dokumen keuangan sekolah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data terakhir Posko Pengaduan Bersama Ombudsman RI, ICW, dan Jaringan ICW di tujuh provinsi di Indonesia, ditemukan 60 kasus pungutan saat penerimaan siswa baru. Besaran pungutan, kata Febri, rata-rata Rp 900 ribu untuk SD dan MI negeri, dan Rp 1,3 juta untuk SMP dan MTs Negeri.

Febri mengatakan Posko Pengaduan Bersama ini akan dibuka sampai Oktober karena biasanya sekolah akan menarik pungutan setelah Lebaran. "Orang tua murid biasanya terjebak. Mereka tidak dipungut biaya di depan, tetapi di tengah proses kegiatan belajar-mengajar,” katanya.


GADI MAKITAN | SUNDARI


Berita Pilihan:
Komnas HAM: Pembantaian PKI adalah Pelanggaran HAM Berat 

Masjid Ini Berdiri Kokoh Tanpa Semen dan Besi

Direktur Utama PT Askes Dilaporkan Ke Polisi 

Tiga Tahun Lagi, Proyek 10 Ribu Megawatt Selesai

Kartika Airlines Masih Berminat Beli Sukhoi 

Kementerian ESDM Bantah Ada Mosi Tidak Percaya  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

1 jam lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

5 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

5 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

10 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?


Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

18 hari lalu

Siti Khodijah bersama anaknya, Lutviana Dwi Jannati yang menjadi peserta termuda yang lolos UNESA jalus SNBP 2024. Unesa.ac.id
Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

Begini kiat Vivi bisa lulus SNBP 2024 program studi Manajemen Informatika Unesa sebagai calon mahasiswa baru termuda.


Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

21 hari lalu

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Kemendikbudristek sudah menyiapkan petunjuk teknis dan panduan untuk membantu mencegah kekerasan di sekolah.


2 WNI Dapat Penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri Jepang

25 hari lalu

Bendera Jepang dan Indonesia. Shutterstock
2 WNI Dapat Penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri Jepang

Lussy Novarida Ridwan mendapat penghargaan atas kontribusinya mempromosikan dan meningkatkan kualitas pendidikan bahasa Jepang


Berikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN

27 hari lalu

PIK 2. pik2.com
Berikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN

Pada 2024, Jokowi menyetujui 14 PSN Baru termasuk BSD milik Sinar Mas dan PIK 2 dari Agung Sedayu Group. Rentang 2013-2023 telah rampung 190 PSN.


Hari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi

31 hari lalu

Tangkapan layar-Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, Prof. Ganefri dalam sosialisasi SNBP yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Hari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi

Jumlah pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 mencapai 702.312 siswa.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.