TEMPO.CO, Banyuwangi -- Gunung Ijen di perbatasan Banyuwangi dan Bondowoso, Jawa Timur, belum steril dari aktivitas manusia meski statusnya kini naik kembali menjadi siaga. Padahal Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan radius 1,5 kilometer dari kawah harus kosong dari manusia.
Bagian Keuangan PT Candi Ngrimbi, Budiyo Prawito, mengatakan ada 333 penambang belerang yang masih mendaki ke kawah untuk mengambil belerang. Menurut dia, perusahaannya belum mengetahui naiknya status Ijen dari waspada ke siaga. "Kami belum terima surat pemberitahuan," kata dia kepada wartawan, Kamis 26 Juli 2012.
PT Candi Ngrimbi adalah perusahaan yang mengantongi kuasa pertambangan belerang di Gunung Ijen. Mereka mempekerjakan sekitar 400 penambang yang kebanyakan berasal dari Kecamatan Licin dan Kalipuro, Banyuwangi.
Budiyo menuturkan para penambang belerang tersebut sudah bekerja sejak 14 Mei 2012 lalu, saat status Ijen waspada. Padahal Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi merekomendasikan radius 1 kilometer dari kawah harus steril dari manusia.
Para penambang itu nekat bekerja karena tidak punya penghasilan lain setelah Gunung Ijen ditutup sejak 14 Desember 2011. Bahkan mereka membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan menyalahkan PT Candi Ngrimbi apabila terjadi sesuatu saat mengambil belerang di Ijen. "Ada 200 penambang yang ikut tanda tangan," katanya.
Budiyo berjanji akan melakukan konfirmasi ke PVMBG terkait dengan status Ijen itu dan akan melarang penambang bekerja.
Gunung setinggi 2.386 mdpl itu dinaikkan statusnya dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) pada Selasa, 24 Juli 2012, pada pukul 14.00 Wib. Peningkatan status ini karena sejak awal Juli 2012 aktivitas kegempaan meningkat drastis. Pada 1-7 Juli 2012 gempa vulkanik dangkal mencapai 35 kali dengan kekuatan hingga 46 mm. Sedangkan gempa vulkanik dalam terjadi 1 kali dengan kekuatan 4 mm selama 15 detik.
Kemudian pada 22-24 Juli 2012 gempa tremor terjadi terus-menerus. Gempa vulkanik dangkal terjadi 143 kali dengan amplitudo 10 mm.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Ijen di Kecamatan Licin, Bambang Heri Purwanto, mengatakan surat pemberitahuan mengenai naiknya status Ijen itu sudah dikirimkan melalui faks ke sejumlah pihak. Di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Jawa Timur, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, dan Bupati Banyuwangi.
Menurut dia, seharusnya Bupati Banyuwangi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang meneruskan pemberitahuan itu ke pihak terkait termasuk PT Candi Ngrimbi. "Tugas kami hanya memberikan rekomendasi," kata dia.
Bambang Heri mengatakan dalam kondisi siaga tersebut Gunung Ijen berpotensi mengalami letusan air kawah yang mengandung asam belerang dan gas beracun, sehingga membahayakan nyawa manusia.
Pelaksana tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banyuwangi, Achmad Wiyono, mengatakan surat pemberitahuan tersebut baru saja diterima. Namun BPBD masih menunggu surat resmi Bupati Banyuwangi untuk menutup Gunung Ijen.
IKA NINGTYAS
Berita Populer:
Korban Lapindo yang Berjalan Kaki Porong - Jakarta Tuai Kecaman
Angelina Minta Sesuatu kepada Brotoseno
Boneka Kotak-kotak Jokowi Dijual Rp 35 Ribu
Tari Tor Tor Tak Masuk Akta Kebudayaan Malaysia
Pramono: Kasus Emir Moeis Tak Akan Jatuhkan Jokowi