Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Suap PON Riau 2012 Mengaku Pasrah  

image-gnews
Eka Dharma Putra setelah diperiksa KPK, Jakarta, (04/05). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus suap  terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012, di Riau. Tempo/Dhemas Reviyanto
Eka Dharma Putra setelah diperiksa KPK, Jakarta, (04/05). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012, di Riau. Tempo/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru -Tersangka suap Revisi Anggaran PON Riau Eka Dharma mengaku pasrah atas semua tudingan yang dialamatkan kepada dirinya. Eka Darma pegawai Dinas Pemuda & Olahraga Riau, menilai sejumlah saksi, termasuk dari kalangan dewan, selalu menempatkan pihaknya paling bersalah dalam kasus suap revisi Perda No 6 Tahun 2010 tentang penambahan anggaran Pembangunan Lapangan Tembak PON Riau 2012. 

"Semua menyalahkan kami. Saya pasrah saja. Maaf, Semua saya serahkan kepada penasehat hukum saya, " Ujar Eka Darma kepada Tempo, buru buru menuju mobil tahanan yang menunggunya, selepas sidang lanjutan KPK yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis 26 Juli 2012. " Saya jalani saja."  

Dalam sidang lanjutan yang dipimpin Ketua Majeles Hakim Krosbin Lumban Gaol, Penuntut KPK menghadirkan salah seorang anggota DPRD Riau Roem Zein, selaku saksi atas tersangka Eka Darma. 

Roem Zein  mengaku tidak mengenal Eka secara langsung. Roem Zein menyebut, ia tidak pernah berhubungan dengan Eka Darma secara langsung. " Setahu saya, Pak Eka itu staf Kepala Dispora Lukman Abas, " ujar Roem Zein. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK sudah menetapkan tujuh anggota DPRD Riau, sebagai tersangka, termasuk Roem Zein, atas kasus revisi perda No 6 tahun 2010. Revisi itu menyetujui penambahan dana pembangunan Lapangan Tembak PON Riau 2012. Saat pengesahan Perda itu, anggota DPRD, melalui Panitia Khusus (Pansus) Revisi perda yang beranggotakan 23 anggota DPRD Riau, itu meminta uang suap, atau yang mereka istilahkan uang lelah, untuk meloloskan perda itu.

JUPERNALIS SAMOSIR

Lihat Juga
Diperkosa hingga Tewas oleh Lima Istrinya
Dalam Masjid, Ustadz Kampanye Foke

Wamendikbud: Waspadai Jebakan Malaysia

Wajah Ariel Peterpan Mirip Gubernur Sulawesi

Soal Status Emir, Denny Minta Maaf ke KPK

Emir Moeis Lima Kali Lolos Jerat Hukum

Angelina Minta Sesuatu kepada Brotoseno

Alasan Wanita Tampak Lebih Cantik Setelah Bercinta

AirAsia Caplok Batavia Air

Nilai 100 dari SBY untuk Bawahan Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

22 Juli 2022

Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal resmi bebas dari Lapas Kelas II APekanbaru, Riau, Kamis, 21 Juli 2022. Foto dok. Humas Bapas Pekanbaru
Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?


KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

31 Januari 2018

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir seusai menjalani sidang pelantikan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2015. J TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.


KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

13 April 2016

Sejumlah orang sedang melaksanakan gladi resik persiapan penutupan PON XVIII Riau 2012 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2012 di Stadion Utama Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (19/9). ANTARA/Viki Payoka
KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

"Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali
untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata
Saut.


KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

25 Maret 2015

Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kerja Gubernur Riau Annas Maamun, di Pekanbaru, Riau, 6 Oktober 2014. TEMPO/Riyan Nofitra
KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.


Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

24 Maret 2015

Kandidat gubernur DKI yang diusung oleh Partai Golkar Alex Nurdin saat berkunjung di Kantor Koran TEMPO Jl Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (13/4). TEMPO/Subekti. 20120413.
Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

Alex Noerdin hendak diperiksa dalam kasus Wisma Atlet.


Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

4 Maret 2015

Annas Maamun, Gubernur Riau. Wikipedia.org
Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

Ketua majelis hakim meminta Annas Maamun menjaga etika.


Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

23 Februari 2015

Terdakwa kasus suap alih fungsi hutan Riau, Gulat Medali Emas Manurung, mengusap air matanya ketika bacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 12 Februari 2015. Dalam pembacaan pledoinya, dosen Universitas Riau itu, berurai air mata dan menyatakan menyesal serta meminta majelis hakim menghukum seringan-ringannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, menuntut Gulat dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara.


Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

7 Juli 2014

Ajudan Gubernur Riau non-aktif Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra memakai rompi tahanan, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani proses pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (21/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi PON dengan terdakwa Rusli Zainal.


Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

12 Maret 2014

Gubernur Riau, Rusli Zaenal. TEMPO/Seto Wardhana
Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut yang meminta Rusli Zainal dihukum 17 tahun penjara.








KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

21 Februari 2014

Ajudan Gubernur Riau non-aktif Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra memakai rompi tahanan, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani proses pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (21/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

Beri kesaksian palsu, Said Faisal terancam hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 600 juta.