TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, mengaku lembaganya ikut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri transaksi mencurigakan di rekening bank milik Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan, Emir Moeis.
"Emir Moeis sudah beberapa kali dipanggil KPK dalam beberapa kasus. Kita membuat hasil analisis untuk men-support KPK. Kami memenuhi permintaan pendalaman KPK," kata Agus, usai acara buka bersama di kantor PPATK, Jakarta, Kamis, 26 Juli 2012.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Muhammad Yusuf mengaku lembaganya sudah menemukan 1000 transaksi mencurigakan dari 10 anggota Badan Anggaran DPR. Berdasarkan temuan PPATK, nominal transaksi yang dilakukan para anggota Banggar tersebut variatif, dari Rp 100 juta hingga Rp 3 miliar. Bahkan, kata dia, ada juga jumlah transaksi yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.
KPK telah menetapkan Emir Moeis sebagai tersangka dalam kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Emir diduga menerima suap saat menjabat sebagai anggota Banggar pada 2004-2009. Politikus yang juga mantan dosen itu diduga mengatur pemenangan tender dalam proyek tersebut.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Diperkosa hingga Tewas oleh Lima Istrinya
Dalam Masjid, Ustadz Kampanye Foke
Wamendikbud: Waspadai Jebakan Malaysia
Wajah Ariel Peterpan Mirip Gubernur Sulawesi
Soal Status Emir, Denny Minta Maaf ke KPK
Emir Moeis Lima Kali Lolos Jerat Hukum
Angelina Minta Sesuatu kepada Brotoseno
Alasan Wanita Tampak Lebih Cantik Setelah Bercinta
AirAsia Caplok Batavia Air
Nilai 100 dari SBY untuk Bawahan Ini