TEMPO.CO, Jakarta: Pengusaha kakap Tomy Winata mengaku tak terlibat dalam pembiayaan cek pelawat untuk memenangkan Miranda Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. “Dia tidak ada kaitan sama sekali,” kata Wisnu Tjandra, Business Development Artha Graha pada Kamis, 26 Juli 2012.
Tomy Winata sendiri mengaku sedang berada di Nusa Tenggara Timur, dan menolak diwawancarai soal kasus ini. "Mohon maaf saya ada di NTT. Kita koordinasi lagi kalau kami kembali," katanya melalui pesan singkat.
Nama Tomy Winata kerap disebut-sebut terlibat dalam kasus suap cek pelawat yang sedang disidik KPK. Dalam persidangan sejumlah terdakwa, terungkap kalau cek pelawat yang dibagikan pada anggota DPR untuk memilih Miranda, diterbitkan Bank International Indonesia, atas permintaan Bank Artha Graha. Bank milik Tommy Winata itu menerbitkan cek pelawat atas permintaan PT First Mujur Plantation and Industry. Direktur Utama PT First Mujur adalah Teddy Uban, yang dikenal luas sebagai salahsatu orang kepercayaan Tomy Winata.
Jumat 27 Juli 2012 besok, Miranda Goeltom akan kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus ini. Sebelumnya, Nunun Nurbaeti, kawan dekat Miranda yang juga istri mantan Wakapolri Jenderal Adang Daradjatun, sudah divonis 2,5 tahun penjara. Nunun bersalah karena ikut membagikan suap untuk anggota DPR.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Diperkosa hingga Tewas oleh Lima Istrinya
Dalam Masjid, Ustadz Kampanye Foke
Wamendikbud: Waspadai Jebakan Malaysia
Wajah Ariel Peterpan Mirip Gubernur Sulawesi
Soal Status Emir, Denny Minta Maaf ke KPK
Emir Moeis Lima Kali Lolos Jerat Hukum
Angelina Minta Sesuatu kepada Brotoseno
Alasan Wanita Tampak Lebih Cantik Setelah Bercinta
AirAsia Caplok Batavia Air
Nilai 100 dari SBY untuk Bawahan Ini