Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah ke Penyidikan, KPK Periksa Saksi Hambalang  

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan keterangan pada wartawan usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/7). Anas Urbaningrum dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan kasus korupsi pembangunan kompleks atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan nilai proyek Rp 2,5 triliun. TEMPO/Seto Wardhana
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan keterangan pada wartawan usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/7). Anas Urbaningrum dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan kasus korupsi pembangunan kompleks atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan nilai proyek Rp 2,5 triliun. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, setelah beberapa pekan lalu kasus tersebut dinaikkan ke tingkat penyidikan. Pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jaelani, menjadi saksi pertama yang diperiksa penyidik.

"Dia diperiksa untuk Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusdinar, " kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Senin, 30 Juli 2012.

Pada 19 Juli lalu, KPK menetapkan Deddy menjadi tersangka pertama kasus Hambalang. Deddy, kala itu menjabat pejabat pembuat komitmen, diduga telah menyalahgunakan kewenangan dengan menggelembungkan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek berbiaya Rp 1,077 miliar tersebut. Deddy disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang, Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bersamaan penetapan tersangka itu, Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan KPK mencegah tiga orang konsultan Hambalang: Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati, Direktur PT Ciriajasa Cipta Mandiri Aman Santoso, dan Direktur PT Yodha Karya YudiWahyono.

Rasuah pembangunan kompleks pembinaan atlet nasional ini terungkap saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin buka suara. Nazar menuding proyek itu sudah dimainkan sejak awal. Dua nama disebut Nazar berperan penting: Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Nazar menuduh Anas mendapat imbalan Rp 50 miliar yang digunakan sebagai dana pemenangan kongres Partai Demokrat di Bandung. Andi mendapat Rp 20 miliar. Ada lagi Rp 30 miliar mengalir ke Komisi X DPR. Namun semua pihak membantah tudingan Nazar tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat penyelidikan, KPK pernah memeriksa Anas dan Andi. Turut diperiksa di dalam penyelidikan, anggota DPR dari Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto. Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati juga pernah diperiksa oleh penyidik.

Proyek Hambalang ini mulanya hanya dianggarkan Rp 125 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010. Saat Andi menjadi menteri, anggaran Hambalang tiba-tiba membengkak menjadi Rp 1,2 triliun dengan sistem penganggaran tahun jamak.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita lain:
Ratusan Kader Golkar Siap Pindah Partai

Lima Keanehan Operasi Polisi ke Ogan Ilir

Analis Politik: Isu SARA Jadi Bumerang Foke-Nara

Berapa Harga Emas Olimpiade?

Polisi Didesak Segera Periksa Oesman Sapta


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.