TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, setelah beberapa pekan lalu kasus tersebut dinaikkan ke tingkat penyidikan. Pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jaelani, menjadi saksi pertama yang diperiksa penyidik.
"Dia diperiksa untuk Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusdinar, " kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Senin, 30 Juli 2012.
Pada 19 Juli lalu, KPK menetapkan Deddy menjadi tersangka pertama kasus Hambalang. Deddy, kala itu menjabat pejabat pembuat komitmen, diduga telah menyalahgunakan kewenangan dengan menggelembungkan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek berbiaya Rp 1,077 miliar tersebut. Deddy disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang, Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Bersamaan penetapan tersangka itu, Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan KPK mencegah tiga orang konsultan Hambalang: Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati, Direktur PT Ciriajasa Cipta Mandiri Aman Santoso, dan Direktur PT Yodha Karya YudiWahyono.
Rasuah pembangunan kompleks pembinaan atlet nasional ini terungkap saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin buka suara. Nazar menuding proyek itu sudah dimainkan sejak awal. Dua nama disebut Nazar berperan penting: Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Nazar menuduh Anas mendapat imbalan Rp 50 miliar yang digunakan sebagai dana pemenangan kongres Partai Demokrat di Bandung. Andi mendapat Rp 20 miliar. Ada lagi Rp 30 miliar mengalir ke Komisi X DPR. Namun semua pihak membantah tudingan Nazar tersebut.
Pada saat penyelidikan, KPK pernah memeriksa Anas dan Andi. Turut diperiksa di dalam penyelidikan, anggota DPR dari Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto. Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati juga pernah diperiksa oleh penyidik.
Proyek Hambalang ini mulanya hanya dianggarkan Rp 125 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010. Saat Andi menjadi menteri, anggaran Hambalang tiba-tiba membengkak menjadi Rp 1,2 triliun dengan sistem penganggaran tahun jamak.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita lain:
Ratusan Kader Golkar Siap Pindah Partai
Lima Keanehan Operasi Polisi ke Ogan Ilir
Analis Politik: Isu SARA Jadi Bumerang Foke-Nara
Berapa Harga Emas Olimpiade?
Polisi Didesak Segera Periksa Oesman Sapta