TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai Provinsi Kepulauan Riau memiliki posisi rawan dalam pengembangan televisi digital. Jaraknya yang dekat dengan negara tetangga menyebabkan pemerintah mendahulukan Riau agar bisa menikmati layanan televisi digital.
"Kami khawatir jika negara tetangga sudah menerapkan sistem digital sementara Riau belum, maka masyarakat di sana akan berpaling ke negara tetangga," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, ketika dihubungi Tempo, Selasa, 31 Juli 2012.
Di dalam peta pembagian zona wilayah siaran digital, Kepulauan Riau sebenarnya masuk pada zona 15 atau wilayah terakhir. Di zona ini hanya ada tiga televisi pemenang seleksi siaran digital yaitu RCTI Network, SCTV Batam, dan Trans TV Batam.
Hanya saja, menurut Gatot, mereka yang kalah bukan berarti tidak bisa siaran di Riau. Televisi-televisi tersebut harus menyewa pemancar yang dibangun oleh pemenang seleksi di Kepulauan Riau.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan hasil seleksi Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPM). Dari hasil tersebut ada 23 stasiun televisi lolos seleksi televisi digital dan tersebar di lima zona.
Seleksi dilakukan pada lima zona layanan dari lima belas zona. Kelima zona layanan tersebut adalah Zona Layanan 4 (DKI Jakarta dan Banten), Zona Layanan 5 (Jawa Barat), Zona Layanan 6 (Jawa Tengah dan Yogyakarta), Zona Layanan 7 (Jawa Timur), serta Zona Layanan 15 (Kepulauan Riau).
SYAILENDRA
Berita ekonomi lainnya:
Jembatan Selat Sunda, Tomy Winata Manut Pemerintah
Pemerintah Siapkan 500 Hektare untuk Foxconn
Mimpi Dahlan: 60 Juta Penumpang di Bandara Soetta
Pra studi JSS, Tomy Danai US$ 60 Juta
Demi Mobil Listrik, PLN Dirikan 10 Pom Listrik
23 Stasiun TV Lolos Seleksi TV Digital