TEMPO.CO , Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Utara meringkus tiga pria yang berpura-pura menjadi pengamen untuk melakukan pencurian. Para pengamen palsu itu membawa senjata tajam dan menodongkannya kepada korban pengemudi mobil boks terbuka.
“Pelaku bernama Saydi, 24 tahun; Lucky Susanto, 16 tahun; dan Aji Rohmadan, 17 tahun,” kata Kepala Satuan Kepolisian Resort dan Kriminal, Kepolisian Resort Jakarta Utara, AKBP Didi Hayamansyah ketika dihubungi, Ahad, 5 Agustus 2012.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu, 4 Agustus 2012 sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika itu, Christopel Lataro Roset, 41 tahun, dan H. Lubis, 50 tahun sedang mengendarai mobil boks terbuka.
Saat melintas di daerah Jl. Yos Sudarso Jembatan Mambo Tanjung Priuk Jakarta Utara, mereka terjebak macet. Di situ, mereka didatangi tiga orang yang berpura-pura mengamen.
Tiba-tiba salah satu pengamen gadungan itu menodong Christopel dengan senjata tajam. Sedangkan pelaku lainnya mengambil tas kemudian mengopernya kepada temannya.
Di dalam tas itu terdapat dua buah telepon genggam merk Nokia dan Maxtron, uang tunai Rp. 152.000,-, serta tiga buah buku tabungan. Setelah merampas tas tadi, tiga pelaku ini melarikan diri.
Di sekitar lokasi kejadian, kebetulan terdapat anggota Kepolisian Resor Jakarta Utara yang sedang berjaga. Petugas yang melihat peristiwa itu kemudian mengejar pelaku dan membekuknya, serta mengamankan barang bukti.
“Mereka bertiga diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Hukumannya lebih dari lima tahu penjara,” kata Didi.
MITRA TARIGAN
Berita terpopuler lainnya:
Pintu KPK Digembok, Pengamanan Siaga
KPK: Langkah Polisi Persulit Kami
KPK Siap Layani Tantangan Polisi
Begini Jaringan Pornografi Anak Itu Terendus
Perenang Keturunan Jawa, Idola Baru Belanda
Jaringan Pornografi dan Kanibalisme Anak Terkuak
SBY Salahkan Pemberitaan Media Soal Rohingya
SBY Diminta Tak Minta Maaf pada Korban 1965
Politikus PPP, Golkar, PDIP Minta SBY Turun Tangan
BEC Tero Batal Kontrak Titus Bonai