TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, mengatakan Siti Hartati Tjakra Murdaya dinonaktifkan dari Dewan Pembina Partai Demokrat. Pencopotan Hartati ini seiring dengan penetapan Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations tersebut sebagai tersangka kasus suap Bupati Buol di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 8 Agustus 2012, kemarin.
Hayono mengungkapkan, penonaktifan ini merupakan komitmen partainya terhadap pemberantasan korupsi. "Pengurus secara otomatis nonaktif bila ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Hayono di Gedung DPR, Jakarta.
KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Amran Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan, Hartati adalah orang yang memberikan suap Rp 3 miliar kepada Bupati Buol sebagai pegawai negeri dan penyelenggara negara.
Menurut Hayono, Demokrat menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan Hartati kepada KPK. Partainya tidak berniat ikut campur dan menghalangi proses penyidikan. "Kami mendukung KPK memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk bila itu dilakukan kader sendiri," kata dia.
Meski begitu, menurut Hayono, Demokrat tetap memberi pendampingan hukum untuk Hartati. Alasannya, meski tak lagi menjadi pengurus, istri pengusaha Murdaya Poo ini tetap menjadi kader Demokrat. Pendampingan, kata dia, baru diberikan jika diminta langsung oleh Hartati.
Namun, Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Marzuki Alie menyatakan nasib Hartati di jajaran Dewan Pembina Demokrat belum dipastikan. Dia mengatakan partainya akan segera menggelar pertemuan selepas penetapan tersangka untuk Hartati. "Kami lihat dulu dalam rapat," kata Marzuki.
Menurut Ketua DPR itu, dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, ketentuan penonaktifan hanya berlaku bagi pengurus yang menjadi tersangka. Sedangkan Hartati berstatus anggota Dewan Pembina. "Dewan Pembina bukan pengurus, hanya operasional," ujarnya.
Marzuki menambahkan, kasus yang membelit Hartati merupakan puncak gunung es buruknya perizinan oleh pemerintah daerah. Praktek perizinan daerah, katanya, identik dengan uang pelicin. "Kalau tak memberi, tidak keluar izinnya."
Dari Istana, juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, enggan mengomentari status Hartati. Selain duduk di Dewan Pembina Demokrat, Hartati menjabat anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN). Menurut Julian, status Hartati bakal ditentukan kalangan internal KEN.
"Saya telah berkonsultasi dengan Ketua KEN (Chaerul Tandjung). Ia mengatakan kebijakan tentang anggota KEN ditentukan oleh KEN sendiri. Ketua KEN akan mengadakan rapat anggota dan mengambil kebijakan dan dilaporkan kepada Presiden," kata Julian.
IRA GUSLINA | ARYANI KRISTANTI | BOBBY CHANDRA
Berita Terkait:
Hartati Tersangka, Demokrat Pasrah
Profil Hartati, Cerdik Mencari Sandaran
Hartati Tersangka, Begini Komentar Istana
Walubi Tak Terpengaruh Penetapan Tersangka Hartati
Potret Siti Hartati Murdaya dalam Kasus Buol
Bukti Kuat, KPK Tetapkan Hartati Jadi Tersangka