TEMPO.CO , Palangkaraya: Delapan ekor orangutan kembali dilepaskan ke hutan belantara di kawasan hutan lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Pelepasan orangutan itu dilakukan Pusat Reintroduksi Orangutan Nyaru Menteng (PROKT-NM) milik yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS).
Pengangkutan delapan ekor orangutan itu dilakukan dari Bandara Cilik Riwut Palangkaraya, Rabu, 8 Agustus 2012, dengan menggunakan pesawat Pelita menuju ke Puruk Cahu, Ibu Kota Kabupaten Murung Raya.
Monterado Friedman, Koordinator Komunikasi Program Reintroduksi Nyaru Menteng, mengatakan, Rabu, delapan orangutan itu diangkut dengan pesawat terbang menuju Puruk Cahu. Setibanya di sana mereka akan bermalam di kandang transit untuk dibawa menuju hutan lindung Bukit Batikap dengan menggunakan helikopter untuk dilepasliarkan, Kamis.
“Ke-8 orangutan tersebut saat ini dalam kondisi sehat dan mereka telah menjalani proses karantina di fasilitas kesehatan Yayasan BOS sejak beberapa bulan lalu. Sebelumnya kami juga telah melepasliarkan sebanyak 15 ekor orangutan di lokasi yang sama,” ujarnya.
Menurut Monterado, masih ada sekitar 600 orangutan yang menunggu untuk segera dilepasliarkan di PROKT-NM. Dan jika lahan-lahan yang layak dan memenuhi kriteria semakin banyak tersedia, maka janji pemerintah dalam rencana aksi tersebut akan dapat segera direalisasikan.
Manajer Program Reintroduksi Orangutan Nyaru Menteng Anton Nurcahyo menyatakan pelaksanaan kegiatan pelepasliaran orangutan ini selalu berpegang pada standar International Union for Conservation of Nature (IUCN).
“Semua orangutan yang dilepasliarkan akan terus dimonitor selama minimal 1 tahun untuk memastikan kemampuan para orangutan untuk beradaptasi dengan tempat tinggalnya yang baru,” ujarnya.
Menurut Anton, kegiatan pelepasliaran ini akan terus menerus dilakukan hingga 3-5 tahun ke depan. Dan kegiatan itu merupakan bagian dalam mendukung janji pemerintah dalam rencana aksi konservasi orangutan 2007-2017.
“Pelepasliaran ini merupakan upaya untuk memenuhi target sesuai dengan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017 yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dalam Konferensi Perubahan Iklim di Bali tahun 2007,” ujarnya.
KARANA WW
Berita lain:
KPK: Seorang Menteri Aktif Bakal Jadi Tersangka
Setelah Kemeja dan Boneka, Kini Jilbab Kotak-Kotak
Pertemuan KPK-Polri Berakhir Buntu
Dahlan Minta Gambar Triyatno dan Eko Hiasi Kereta
Bakal Jadi Tersangka, Hartarti Mengaku Ketakutan