TEMPO.CO, Jakarta: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rabu 15 Agustus 2012, mendeklarasikan penolakannya terhadap rekomendasi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM) terkait kasus pembantaian 1965-1966. Padahal Juli lalu, Komnas HAM menyatakan kasus pembantaian 1965 itu merupakan pelanggaran HAM berat.
Wakil Ketua Umum PBNU As’ad Said Ali mengatakan kasus pelanggaran HAM yang banyak memakan korban dari anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) itu sebaiknya dilupakan saja. “Kami memilih rekonsiliasi, yang lalu lupakan saja,” kata As’ad.
Mantan Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengatakan langkah rekonsiliasi merupakan jalan keluar yang baik dan tidak membuat masalah berlarut-larut. Menurut dia tak perlu masyarakat mengejar-ngejar pemerintah untuk mengakui dan meminta maaf atas kasus pembunuhan massal tersebut.
“Pada 1948 ada pembunuhan banyak kiai. Yang bunuh siapa, semua sudah tahu kan, tidak perlu diungkit lagi luka lama,” katanya. “Sebagai bangsa sebaiknya soal ini kita lupakan saja,” katanya.
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler:
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth
Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi
SBY Akhirnya Buka Suara Soal Century
Ketua KPK: Silakan Sadap Telepon Kami
Polri Sewa Seabreg Pengacara, KPK Cuek
Di Masjid Kalideres Fauzi Bowo Ingatkan Bang Kumis
Cincin Kawin Angelina Jolie Senilai Rp 7,4 Miliar
Hadapi KPK, Polisi Sewa Pengacara
Gisel Kesal Ditinggal Gading Martin