TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo melakukan mutasi kepada sejumlah pejabat Eselon II di Kementeriannya. Dari 19 pejabat yang dimutasi, 16 di antaranya adalah pejabat di jajaran Direktorat Jenderal Pajak.
"Kami hanya ingin melakukan penyegaran saja. Rotasi ini merupakan kebutuhan organisasi dan sebagai upaya untuk mencapai prestasi kerja," kata Agus seusai acara pelantikan di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kamis, 16 Agustus 2012.
Agus menampik jika mutasi ini dilakukan terkait dengan beberapa kasus yang terjadi di Direktorat itu. "Ya ini hanya penyegaran agar satu pegawai tidak terlalu lama di posisi yang sama," katanya.
Dalam kesempatan itu, Agus juga meminta agar Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan pembenahan untuk meyakinkan publik jika pengelolaan keuangan dilakukan dengan profesional. "Yang tidak benar dan melakukan pelanggaran harus ditindak. Upaya itu akan terus dilakukan sepanjang periode," kata Agus.
Ke-19 pejabat Eselon II yang dimutasi ini adalah dua pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, 16 pejabat Direktorat Jenderal Pajak, dan satu orang dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Dedi Rudaedi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat.
Dedi dilantik menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak. Sedangkan posisi Dedi digantikan oleh Kismantoro Petrus yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita lain:
Pemalsuan Uang Semakin Canggih
Calon Investor Bank Mutiara Tak Punya Uang
Dirjen Pajak : Kami Tahu Jaringan Mafia Pajak
Presiden SBY: Era Pangan Murah Berakhir
Lagi, Bank Mutiara Gagal Terjual
Laba Bersih Bumi Resources Terjun Bebas