Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Popok

image-gnews
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba dari jaringan nasional dan internasional senilai Rp 1,1 triliun. Pemusnahan dengan cara dimasukan ke dalam mesin inserator tersebut bersama  dokumen di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (05/07). Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 362 Kg, ektasi 1.052.000 butir, ganja 118 Kg, heroin 194 gram, cocain 1.203 gram dan happy five 26.930 butir. TEMPO/Dasril Roszandi
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba dari jaringan nasional dan internasional senilai Rp 1,1 triliun. Pemusnahan dengan cara dimasukan ke dalam mesin inserator tersebut bersama dokumen di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (05/07). Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 362 Kg, ektasi 1.052.000 butir, ganja 118 Kg, heroin 194 gram, cocain 1.203 gram dan happy five 26.930 butir. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Jakarta Utara. Tersangka bernama Hermansyah ini yang ditangkap kepolisian di Gudang Perumka Kampung Bandan, Jakarta Utara pada 28 Juli 2012.

"Kejadian bermula dari laporan petugas bea cukai Bandara Hang Nadim Batam saat pemeriksaan X-Ray pada 2 Juli 2012," kata Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Anjan Pramuka di kantor Direktorat 4 Narkotika Mabes Polri, Jakarta Timur, Kamis 16 Agustus 2012.

Paket narkoba itu dikirim oleh seorang warga negara Malaysia atas nama Rajendran. Setelah diselidiki, paket itu ternyata diminta untuk dikirimkan ke Surabaya melalui CV Surya Jasa. Polisi kemudian mengawal paket tersebut ke Surabaya. Namun ternyata, paket itu dikirim kembali ke Jakarta melalui jasa PT Herona Express.

Sesampainya di Jakarta barang itu disimpan di gudang Perumka di daerah Kampung Bandan. Polisi lalu menunggu siapa pemilik barang itu. Pada 28 Juli lalu, Hermansyah mengambil barang itu dan seketika itu juga polisi melakukan penangkapan disertai barang bukti paket tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anjan menjelaskan, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah kardus berisi popok orang dewasa dan satu lagi kardus berisi popok yang di dalamnya terdapat enam plastik berisi serbuk putih narkoba dengan berat 750 gram. Ada pula selembar surat angkutan CV Surya Jaya no 01319.

MITRA TARIGAN

Berita metropolitan lainnya:
Petugas Transjakarta Dituding Lecehkan Mahasiswi

Panik, Maling Masuk Rumah Polisi

Incar Sepeda Motor, Maling Ini Curi Kuncinya Dulu

Bangun MRT, Terminal Lebak Bulus Tetap Beroperasi

Korban Kebakaran Karet Tengsin Butuh Bahan Bangunan

2.018 Minuman Keras Dimusnahkan

Lebaran, Samsat Jakarta Libur Enam Hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

7 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

13 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

18 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.